jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, akan mencoba menerapkan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun berbasis online atau dalam jaringan (daring).
PPDB daring bakal diterapkan di jenjang SD dan SMP. Sementara, jenjang pendidikan SMA dan SMK tak lagi menjadi kewenangan kabupaten karena sudah dialihkan pengelolaannya ke provinsi.
BACA JUGA: Genjot Program Vokasi, Guru SMK Belajar di Negara Industri Maju
Namun Kepala Disdikpora PPU Marjani mengatakan, prosedur operasional standar (POS) tentang PPDB daring belum diterima dari Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud).
“Kami belum mengevaluasi, berapa sekolah yang siap online (daring) nanti. Rencana saya, minimal per kecamatan satu-satu (satu SD dan satu SMP) pakai PPDB online,” katanya, belum lama ini.
BACA JUGA: Bantuan Rp 19,8 Miliar untuk 220 Sekolah
Menurut dia, PPDB daring yang akan diterapkan untuk pendidikan dasar dan menengah itu tidak serumit dengan yang akan diterapkan di kota-kota besar, semisal Balikpapan.
Makanya, dia sering berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin. Begitu pula dengan Disdikbud Paser.
BACA JUGA: Batam Sulit Terapkan Kebijakan Kemendikbud Soal Hal Ini
“Kabupaten Paser identik dengan kami. Ya, memang kerjanya berat di Balikpapan. Tapi ada solusinya, sekolah swasta. Makanya mereka menetapkan kuota. Juga harus berdasarkan analisis yang tajam,” ucapnya.
Dia akan mencoba PPDB daring setelah pelaksanaan ujian nasional (UN) SD, yang dijadwalkan digelar 8–12 Mei. Di PPU, ada 105 SD yang tersebar di empat kecamatan.
Terdiri dari 97 SD negeri dan delapan swasta. Sedangkan SMP, jumlahnya ada 31 sekolah. Terbagi atas 25 SMP negeri dan enam swasta. (*/rik/ica/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Tewasnya Siswi SMKN 3 Psp
Redaktur & Reporter : Soetomo