Kemendikbud Kembangkan SMK di Lapas

Selasa, 15 April 2014 – 05:02 WIB

jpnn.com - TANGERANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya memperluas akses sekolah. Di antaranya adalah mengembangkan pendirikan SMK pendidikan khusus dan layanan khusus (PKLK) di dalam lembaga pemasyarakat (lapas) anak.

Rencana pengembangan SMK PKLK itu disampaikan langsung Mendikbud Mohammad Nuh saat mengunjungi lapas anak pria Tangerang kemarin. Dia menegaskan bahwa anak-anak penghuni lapas tetap berhak mendapatkan layanan pendidikan.

BACA JUGA: Hamil Tua, Tiga Siswi Mundur dari UN

"Jangan melihat anak-anak yang ada di dalam lapas ini dengan mata kepala. Tetapi lihatlah mereka dengan mata hati," ujar menteri asal Surabaya itu.

Nuh mengaku bangga dengan layanan pendidikan SMK yang ada di dalam lapas anak-anak pria Tangerang. Di tempat itu para siswa diberi keterampilan aneka kerajinan tangan.

BACA JUGA: Biayai Pelaksanaan UN, Sekolah Terpaksa Utang

Dengan pembekalan itu, Nuh berharap anak-anak itu bisa kembali menjalani kehidupan sehari-hari di masyarakat dengan baik. Aneka kerajinan tangan seperti tas, dompek, dan celengan berhasil dibuat anak-anak penghuni lapas khusus anak Tangerang itu.

Nuh mengatakan secara struktur kelembagaan SMK khusus di lapas itu tetap berada di bawah naungan pemerintah kabupaten atau kota. Tetapi dia mengatakan, Kemendikbud siap mendukung penuh pendirian SMK khusus di dalam lapas itu. "Jumlah layanan pendidikan seperti ini masih jarang di Indonesia," papar dia.

BACA JUGA: Tak Ikut UN, Ada yang Alasan Mau Melahirkan

Bentuk dukungan yang disiapkan Kemendikbud antara lain ada penyiapan tenaga pendidik atau guru. Nuh mengatakan peserta program sarjana mengajar nantinya ada yang ditugasi mengajar SMK di dalam lapas. Selama ini guru-guru program sarjana mengajar bertugas di kawasan terpencil, tertinggal, dan terluar (3T).

Nuh juga berpesan kepada seluruh anak-anak penghuni lapas. Dia meminta anak-anak itu tetap optimis menatap masa depan mereka masing-masing. Nuh berharap kesalahan yang pernah mereka, tidak dilakukan lagi. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri: Kunci Jawaban yang Beredar Menyesatkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler