jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud mengusulkan nama almarhum Mohammad Tabrani sebagai Pahlawan Nasional. Menurut Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Dadang Suhendar, butuh waktu panjang mendapatkan persetujuan presiden untuk penetapan Mohamad Tabrani sebagai Pahlawan Nasional.
Sembari menunggu proses panjang itu, Kemendikbud sudah melakukan berbagai tahapan. Mulai dari pemberian nama gedung yang semula Samudera menjadi M Tabrani. Selain itu usulan nama jalan di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Masyarakat Babel Bangga, Disiapkan Buku tentang Depati Amir
"Kami sudah mengajukan usulan kepada Gubernur Anies Baswedan agar M Tabrani dijadikan nama jalan utama di DKI. Kami usulkan di dekat Museum Sumpah Pemuda karena almarhum adalah pencetus bahasa persatuan Indonesia dalam Kongres Pemuda 1928," beber Dadang usai ziarah di makam M Tabrani di TPU Tanah Kusir, Kamis (18/7).
Dadang yang didampingi Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Hurip Danu Ismadi menambahkan, cita-cita ingin mengusulkan Mohammad Tabrani sebagai Pahlawan Nasional sudah lama.
BACA JUGA: Ini Riwayat Perjuangan Pahlawan Nasional Kasman Singodimejo
Namun baru terlaksana sekarang. Harapannya, ke depan masyarakat terutama anak muda semakin memahami kiprah almarhum sebagai penggagas utama kelahiran bahasa dan simbol negara yang menyatukan bangsa dari Sabang sampai Merauke.
Kemendikbud, lanjutnya, saat ini masih harus menelusuri bukti-bukti ahli waris sebagai salah satu syarat pengajuan usulan ke Kementerian Sosial. Jangan sampai menetapkan seseorang sebagai Pahlawan Nasional tapi tidak tahu sejarah makanya jejeknya harus ditelurusi.
BACA JUGA: Depati Amir, Melawan Penjajahan di Tambang Timah
"Proses penetapannya cukup lama 1-2 tahun karena nanti diteken presiden," ucapnya.
BACA JUGA: Sindiran Menkumham Dibalas Wali Kota Tangerang dengan Matikan PJU dan tak Angkut Sampah
M Tabrani, lahir di Pamekasan (Madura), 10 Oktober 1904 dengan nama lengkap Mohammad Tabrani Soerjowitjitro - mulai bekerja pada harian Hindia Baru. Dalam kolom Kepentingan yang ia asuh di lembaga pers itu, pada 10 Januari 1926, dimuatlah tulisan dengan judul "Kasihan". Tulisan itu muncul sebagai gagasan awal untuk menggunakan nama bahasa Indonesia.
Konsep kebangsaan yang muncul dari gagasan Mohammad Tabrani tersebut merujuk pada kondisi nyata keberagaman manusia (orang-orang Indie) yang masih bersifat kedaerahan/kesukuan dan masih mengutamakan kepentingan suku atau pun daerahnya masing-masing sebagaimana terbentuknya organisasi-organisasi pemuda pada masa itu.
Sayangnya, usulan M Tabrani ditentang Mohammad Yamin yang lebih mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
Atas perbedaan pendapat antara Yamin dan Tabrani tersebut, keputusan terakhir pada Kongres Pemuda Indonesia pertama (1926) ditunda sampai kedua (1928).
Pesan Kongres Pemuda Pertama dititipkan kepada M Yamin dengan catatan penting bahwa nama bahasa Melayu diganti menjadi bahasa Indonesia. Dalam Kongres Pemuda Indonesia kedua, akhirnya diputuskan bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan.
BACA JUGA: Jubir PA 212 Akui Amien Rais Sudah Berubah, Lantas?
Sang penggagas bahasa persatuan Indonesia wafat pada 12 Januari 1984. Makam almarhum di TPU Tanah Kusir merupakan situs memori untuk mengenang jasa-jasa Mohammad Tabrani.
Tanda jasa Perintis Kemerdekaan telah dianugerahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kisah Pahlawan Nasional Asal Sulbar, Hj Andi Depu
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad