Kemendikbudristek: Asesmen Nasional 2021 Hanya di Daerah yang Gelar PTM Terbatas

Rabu, 01 September 2021 – 11:23 WIB
Asesmen Nasional 2021 hanya dilakukan di daerah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan asesmen nasional 2021 dilaksanakan di daerah yang sudah diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Dampak yang bervariasi akibat pandemi juga dinilai mendorong perlunya untuk melakukan pemetaan yang lebih menyeluruh. Dengan demikian, Kemendikbudristek bisa segera merancang program dan intervensi yang lebih terarah. 

BACA JUGA: Inilah Jadwal Asesmen Nasional 2021 untuk Siswa, Catat Tanggalnya

Studi RISE di Bukittinggi menemukan fakta menggembirakan bahwa kemajuan pembelajaran di tahun 2020, yakni setelah adanya pendemi dan berlangsungnya pembelajaran jarak jauh (PJJ), justru sedikit lebih tinggi dibanding kemajuan pembelajaran di tahun 2019. 

Kesimpulan ini, menurut Anindito menunjukkan learning loss bukanlah keniscayaan, melainkan sesuatu yang bisa diantisipasi dan dimitigasi. 

BACA JUGA: Perhimpunan Guru Minta Dana Asesmen Nasional Rp 1,48 Triliun Dialihkan untuk PJJ

“Hasil AN membuat pemerintah bisa lebih memprioritaskan sekolah dan daerah yang paling membutuhkan bantuan," ucap Anindito, Rabu (1/9).

Dia mencontohkan dengan data asesmen nasional (AN), program Kampus Mengajar yang mengirimkan sukarelawan mahasiswa untuk mengajar, akan bisa lebih terarah dan bantuannya dapat diarahkan ke sekolah-sekolah paling tertinggal yang paling perlu dibantu untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran mereka.

BACA JUGA: Begini Cara Mengamankan Foto e-KTP Agar Tidak Disalahgunakan

Pelaksanaan AN tahun ini berlangsung adaptif dan fleksibel sesuai dengan situasi pendemi di berbagai daerah.

Dalam menyelenggarakan AN 2021, Kemendikbudristek mengikuti kebijakan makro pemerintah tentang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“AN hanya akan dilakukan jika di daerah itu sudah boleh PTM terbatas. Kalau daerah sudah boleh PTM terbatas, secara logis seharusnya melakukan AN juga,” kata Anindito. 

Adapun protokol kesehatan yang berlaku pada pelaksanaan AN sejalan dengan PTM terbatas, yakni berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

Kemendikbudristek meminta satuan pendidikan untuk menyampaikan informasi dan tujuan pelaksanaan AN ini kepada orang tua secara komprehensif bagi yang anaknya terpilih menjadi peserta. Sedangkan bagi wilayah yang belum bisa melaksanakan AN tahun ini akan diagendakan pada Februari, Maret, dan April 2022. 

Anindito membeberkan, peserta didik akan dipilih secara acak dari pusat agar mewakili populasi siswa di sekolah tersebut dan mereka yang terpilih diharapkan mengikuti AN sesuai jadwal yang akan disampaikan secara detail lebih lanjut. 

"Jika peserta didik terpilih menjadi peserta AN tetapi sakit atau bergejala seperti Covid-19, memiliki penyakit komorbid, atau tidak bisa melakukan perjalanan ke sekolah dengan aman, maka mereka bisa digantikan oleh peseta didik lain yang menjadi cadangan," tuturnya.

Pemerintah daerah bertugas berkoordinasi dengan satuan pendidikan dalam pelaksanaan gladi bersih dan hari-H. Pemda juga melakukan pelatihan proktor untuk setiap satuan pendidikan di masing-masing provinsi dan kota/kabupaten.

 “Satuan pendidikan perlu berkoordinasi dengan pemda dan mengalokasikan dana BOS-nya untuk keperluan pelaksanaan AN, khususnya di wilayah yang sudah memungkinkan untuk menyelenggarakannya secara berjenjang,” tandas Anindito.

Lebih lanjut dikatakan, jika ada yang perlu disiapkan terkait AN 2021, maka satu-satunya adalah melakukan persiapan teknis yang dilakukan oleh proktor, pengawas, dan Dinas Pendidikan. Bukan oleh guru dan murid yang berlomba-lomba untuk meningkatkan skornya.

 “Tidak ada keperluan sama sekali untuk menyiapkan diri supaya skornya bagus,” pungkas Anindito Aditomo. (esy/jpnn)

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler