Kemendikbudristek Mengajukan Formasi PPPK 2024 untuk Guru & Tendik, DPR Minta Afirmasi

Kamis, 09 November 2023 – 15:42 WIB
Ilustrasi PPPK. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan formasi PPPK 2024 untuk guru dan tenaga kependidikan (tendik). 

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan kabar gembira itu saat rapat koordinasi perencanaan kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK pada 6 November 2023.

BACA JUGA: Dana Pensiun PPPK Bisa Lebih Besar dari PNS lho, Simak Penjelasan Deputi BKN

Honorer tendik menyambut gembira kabar tersebut. Mereka bertahun-tahun hanya bisa gigit jari karena formasi PPPK 2021/2022 khusus untuk guru.

"Ini kabar yang sangat menggembirakan, karena Kemendikbudristek akhirnya mau mengajukan formasi untuk tendik," kata Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Kamis (9/11).

BACA JUGA: Data Resmi: Belanja Pegawai Membengkak Gegara PPPK, Nasib 1,3 Juta Formasi 2024?

Dia berharap persyaratan untuk tendik lebih dimudahkan. Salah satunya syarat ijazah lebih dilonggarkan. Sebab, banyak yang hanya lulusan SMA sederajat, bahkan SMP dan SD.

"Mudah-mudahan ada kebijakan khusus untuk honorer tendik yang berijazah SMA ke bawah, ya," kata Raden Sutopo Yuwono.

BACA JUGA: Honorer Bisa Menduga Sendiri Masuk PPPK Penuh Waktu atau ASN Menyambi

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengungkapkan Kemendikbudristek harus memprioritaskan guru honorer dan tendik dalam seleksi PPPK 2024.

Menurut dia, untuk honorer tendik lulusan SMA, maka Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) harus menyiapkan afirmasi berupa rekognisi untuk masa pengabdiannya.

“Masa pengabdian honorer tendik ini harus direkognisi. Jadi, aturannya jangan dibuat kaku," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dia meminta Kemendikbudristek konsisten mengutamakan guru honorer dan tendik dalam pengangkatan PPPK 2024. Untuk honorer tendik yang pendidikannya SMP dan SD, lanjut Huda, harus ada percepatan untuk penyetaraan pendidikan.

Ini harus dilakukan pemerintah daerah sebagai instansi pemberi kerja.

"Saya berharap honorer tendik yang pendidikannya SMP dan SD mau meningkatkan kompetensinya lewat penyetaraan pendidikan hingga SMA," ungkap Syaiful Huda.

Dalam raker Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek pada 7 November 2023, pimpinan dan anggota komisi yang membidangi pendidikan ini mendorong Kemendikbudristek mengalokasikan formasi PPPK 2024 untuk guru dan tendik.

Komisi X DPR RI menilai guru dan tendik saling berhubungan erat serta tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler