Kemendikbudristek: Penerapan Kurikulum Merdeka Disesuaikan dengan Kondisi Sekolah 

Rabu, 10 Agustus 2022 – 00:20 WIB
Kemendikbudristek menegaskan penerapan kurikulum merdeka disesuaikan dengan sarana prasarana sekolah, tidak perlu diada-adakan. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto mengatakan Kurikulum Merdeka sesungguhnya memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada peserta didik memilih materi pembelajaran.

Dengan Kurikulum Merdeka, proses pembelajaran akan lebih maksimal sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya.

BACA JUGA: Hadirkan Kampus Merdeka, Greatedu Gandeng Kemendikbud

"Nantinya lulusan yang dihasilkan pun benar-benar menguasai apa yang mereka pelajari sehingga lulusan pun akan lebih kompeten di bidangnya,” ucapnya, Selasa (9/8).

Di sisi lain, selain menyiapkan siswa menjadi SDM yang unggul dan kompeten, tutur Wartanto, guru juga bisa lebih leluasa memilih metode dan perangkat ajar dalam proses belajar mengajar.

BACA JUGA: Wujudkan Digitalisasi di Sektor Pendidikan, Kemendikbud Gandeng Kominfo

Prinsipnya Kurikulum Merdeka bukan hanya memberikan kebebasan kepada peserta didik, tetapi juga gurunya.

Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, pemerintah sudah memberikan fasilitas yang memudahkan sekolah dan guru yang bisa menggunakan bahan-bahan yang tersedia dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) maupun mengunduh panduan dan buku-buku teks yang tersedia di laman kemdikbud.

BACA JUGA: Kurikulum Merdeka Perlu Banyak Guru Mapel, Semoga Jadi Peluang Honorer Lulus PG

Wartanto menerangkan penerapan Kurikulum Merdeka yang masih baru membuat masih ada sekolah atau guru yang belum begitu familiar.

Oleh karena itu, dalam penerapannya satuan pendidikan bisa menyesuaikan dengan kemampuan dan sarana prasarana sesuai kondisi sekolah. 

"Jadi, tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana prasarana yang mengada-ngada. Itu jelas tidak benar," tegasnya. 

Dia mengungkapkan tahun ini dan tahun depan (2023) belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka.

Tahun 2024 mendatang, baru sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka.

Hal itu juga harus disesuaikan dengan kondisi sekokah dan kemampuan guru. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata, Ini Alasan Kemendikbudristek Mempercepat Implementasi Kurikulum Merdeka


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler