Kemendikbudristek Siapkan Fasilitas bagi PTS Kecil Siap Merger, Buruan Daftar!

Jumat, 24 September 2021 – 22:47 WIB
Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Ridwan TJ. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) kecil untuk bergabung bersama PTS sehat.

Penggabungan itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas kampus-kampus swasta kecil.

BACA JUGA: SKB 3 Menteri Dibatalkan MA, Begini Saran HNW untuk Kemendikbud

Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ridwan TJ mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas bagi PTS kecil yang mau bergabung.

Di antaranya insentif dan pendampingan sehingga PTS kecil yang tidak ada mahasiswanya atau sedikit bisa lebih sehat.

BACA JUGA: Mahasiswa Baru di PTS Malah Berkurang Saat Kemendikbudristek Menggenjot APK

 "Kami siapkan dana Rp 300 miliar untuk merger PTS-PTS kecil ini. Masing-masing kampus diberikan maksimal Rp 100 juta tergantung usulan proposalnya," kata Ridwan dalam taklimat media daring, Jumat (24/9).

Dia mencontohkan apabila lima PTS bergabung insentif yang diterima Rp 500 juta. Namun, jika PTS usulan proposalnya hanya butuh dana Rp 50 juta, maka itu yang diberikan.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Berharap 500 PTS Kecil Digabung Tahun Depan, Kampus Apa Saja?

Mengenai status dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, Ridwan memastikan tidak akan tercecer. Setelah merger seluruh SDM akan digabungkan sehingga proses pembelajaran makin baik.

"Kalau ada dua sampai tiga PTS bergabung, SDMnya nanti kami pindahkan ke kampus yang baru," ucapnya.

Sedangkan PTS yang bergabung itu akan dicabut izinnya oleh Kemendikbudristek. Sebab sudah lahir kampus baru, SDM baru baik dosen, tendik, mahasiswa, dan sarana prasarana itu akan menjadi milik PTS baru itu.

Dia menjamin seluruh SDM PTS kecil yang merger itu tidak akan kocar-kacir.

"Kalau SDM ini masih kocar-kacir kan enggak sehat. Jadi ini memang program strategis dari Kemendikbudristek supaya PTS-PTS kecil itu sehat dan tidak sekadar mencetak ijazah saja," tutur Ridwan.

Dia mengatakan dalam proses merger ini, Kemendibudristek sudah membagi dalam dua gelombang.

Gelombang pertama hanya 49 usulan merger yang masuk. Dari jumlah tersebut 43 usulan sudah disetujui, empat mengusulkan ulang, dua tidak disetujui.

Gelombang kedua ada 20 usulan dalam prosesi evaluasi. Unggah usul sampai 25 September.

"Masih ada waktu pengusulan sampai besok (25/9). Kami dorong LLDikti untuk membantu meyakinkan PTS-PTS kecil yang hanya ada papan nama tetapi nihil mahasiswa untuk ikut program merger ini," pungkas Ridwan. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler