jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merespons keinginan sebagian orang tua agar anak-anak mereka ujian sekolah secara daring.
Keinginan itu konon datang dari masyarakat di daerah yang kembali menerapkan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas.
BACA JUGA: Kendaraan dari Luar Bandung Terjaring Ganjil Genap
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menyampaikan proses asesmen bisa dilakukan dengan berbagai metode, tidak hanya tes tertulis.
"Jadi, bisa luring ataupun daring jika masih belum bisa melaksanakan PTM terbatas," ujar Suharti pada Minggu (13/3).
BACA JUGA: Tanpa Ampun, Wali Kota yang Gagal Bendung Covid Langsung Dipecat
Dia menjelaskan ujian sekolah bertujuan untuk menilai hasil belajar peserta didik secara utuh sehingga asesmennya menjadi kewenangan sekolah.
Menurut Suhari, para guru tentu lebih mengetahui proses belajar muridnya, serta bisa menilai mereka secara utuh menggunakan beragam metode penilaian.
BACA JUGA: Tidak Takut Lagi, Australia Perlakukan Covid-19 seperti Flu Biasa
Terkait PTM terbatas, dia kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Dinas Pendidikan bersama sekolah bisa mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri terakhir yang bersifat dinamis, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Melalui Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, PTM terbatas pada wilayah PPKM level 2 dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
Kemudian, pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 1, 3, dan 4 tetap mengikuti ketentuan dalam SKB Empat Menteri.
Selain itu, orang tua atau wali peserta didik kembali diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). (esy/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akselerasi Vaksinasi Booster, Kapolri: Untuk Kekebalan Masyarakat dan Menekan Laju Covid-19
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad