BACA JUGA: Jadikan Sekolah Berbasis Lingkungan
Istilahnya, lembaga yang hanya melaporkan nama lembaganya, tetapi sebenarnya tidak melakukan apa-apa."Tolong ini dicek betul
Dengan semakin banyaknya animo masyarakat yang ingin mendirikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maka menurut Hamid, pihaknya juga meminta agar keinginan masyarakat tersebut dikontrol
BACA JUGA: Kemendiknas Kembangkan Sekolah Lingkungan
"Jangan asal memberikan izin untuk (mendirikan) PAUD, sepanjang standar pelayanan minimal tidak terpenuhi," tegasnya.Disebutkan, dari 29,8 juta anak usia 0-6 tahun, sejauh ini separuhnya sudah terlayani
BACA JUGA: Lembaga Pendidikan Jangan Dirusak
"Kita harus bersungguh-sungguh untuk menekankan (bahwa) layanan PAUD itu betul-betul memenuhi standar layanan minimal," katanya.Selain itu, Hamid juga meminta untuk memantau proses pembelajaran dan kegiatan di lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraanDia berharap, semua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan dapat memastikan proses pembelajaran terjadi dan peserta didik benar-benar belajar.
"Jangan sampai kita menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk penuntasan wajib belajar sembilan tahun, tetapi tidak memberikan pengalaman belajar yang benar kepada anak-anak kita," ujarnya.
Untuk pembenahan lain yang perlu dilakukan, kata Hamid, adalah pada lembaga kursus dan pelatihanDisebutkannya, menurut data yang dimiliki Kemendiknas, tercatat ada 11 ribu lebih lembaga kursus yang mengantongi nomor induk lembaga.
"Masih akan kita verifikasi, apakah lembaga ini betul-betul lembaga yang operasional dan bisa memberikan layanan pendidikan yang baikTetapi yang ingin saya tekankan betul, (adalah) agar sama seperti pada pendidikan kesetaraan, dipastikan bahwa kursus yang kita bina itu kursus yang kredibel," katanya lagi(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Pelatihan Guna Optimalisasi Peran Kasek
Redaktur : Tim Redaksi