Kemendiknas Minta Tertibkan Lembaga PNFI

Kamis, 04 Februari 2010 – 21:54 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) meminta untuk menertibkan lembaga-lembaga di lingkungan Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI)Direktur Jenderal (Dirjen) PNFI Kemendiknas, Hamid Muhammad mengatakan, semua aparat yang menangani PNFI diminta untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga itu bukan lembaga virtual

BACA JUGA: Jadikan Sekolah Berbasis Lingkungan

Istilahnya, lembaga yang hanya melaporkan nama lembaganya, tetapi sebenarnya tidak melakukan apa-apa.

"Tolong ini dicek betul
Kami betul-betul ingin menertibkan semua lembaga-lembaga PNFI, agar PNFI bisa dipercaya, trusted, dan semua orang respek terhadap PNFI," terangnya di Jakarta, Kamis (4/2).

Dengan semakin banyaknya animo masyarakat yang ingin mendirikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maka menurut Hamid, pihaknya juga meminta agar keinginan masyarakat tersebut dikontrol

BACA JUGA: Kemendiknas Kembangkan Sekolah Lingkungan

"Jangan asal memberikan izin untuk (mendirikan) PAUD, sepanjang standar pelayanan minimal tidak terpenuhi," tegasnya.

Disebutkan, dari 29,8 juta anak usia 0-6 tahun, sejauh ini separuhnya sudah terlayani
Duapertiga dari jumlah tersebut, kata Hamid, dilayani oleh PAUD non-formal, sedangkan sepertiganya dilayani oleh PAUD formal seperti taman kanak-kanak dan raudhatul athfal

BACA JUGA: Lembaga Pendidikan Jangan Dirusak

"Kita harus bersungguh-sungguh untuk menekankan (bahwa) layanan PAUD itu betul-betul memenuhi standar layanan minimal," katanya.

Selain itu, Hamid juga meminta untuk memantau proses pembelajaran dan kegiatan di lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraanDia berharap, semua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan dapat memastikan proses pembelajaran terjadi dan peserta didik benar-benar belajar.

"Jangan sampai kita menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk penuntasan wajib belajar sembilan tahun, tetapi tidak memberikan pengalaman belajar yang benar kepada anak-anak kita," ujarnya.

Untuk pembenahan lain yang perlu dilakukan, kata Hamid, adalah pada lembaga kursus dan pelatihanDisebutkannya, menurut data yang dimiliki Kemendiknas, tercatat ada 11 ribu lebih lembaga kursus yang mengantongi nomor induk lembaga.

"Masih akan kita verifikasi, apakah lembaga ini betul-betul lembaga yang operasional dan bisa memberikan layanan pendidikan yang baikTetapi yang ingin saya tekankan betul, (adalah) agar sama seperti pada pendidikan kesetaraan, dipastikan bahwa kursus yang kita bina itu kursus yang kredibel," katanya lagi(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Pelatihan Guna Optimalisasi Peran Kasek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler