Kemendiknas Tak Mau Atur Pungutan RSBI

Jumat, 04 Juni 2010 – 01:22 WIB

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa membuat regulasi yang dapat mengatur sistem manajemen keuangan sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)Pasalnya, pengaturan dikhawatirkan bakal mematikan mutu pendidikan

BACA JUGA: RSBI Butuh Peraturan Mendiknas



Hal tersebut disampaikan Direktur Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Suyanto, dalam konferensi pers mengenai hasil rapat dan pemanggilan 22 kepala sekolah RSBI khususnya wilayah Jawa dan Bali di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis  (3/6) malam
“Pemerintah (Kemdiknas) tidak mungkin untuk mengeluarkan suatu regulasi yang isinya mengatur tentang penetapan tarif atau besaran biaya yang dipungut oleh sekolah-sekolah RSBI

BACA JUGA: Jumlah Siswa SD Penerima Beasiswa Ditambah

Hal ini dikhawatirkan justru akan mematikan mutu pendidikan seluruh sekolah, di mana tidak akan ada sekolah bagus dan tidak bagus
Semua kualitasnya sama,” ungkap Suyanto.

Menurut Suyanto, pihaknya tidak pernah melarang sekolah-sekolah RSBI untuk menarik pungutan atau yang biasa disebut dengan sumbangan sukarela terhadap para orang tua siswa

BACA JUGA: Masalah RSBI, DPR Panggil Mendiknas

“Kami mempersilahkan sekolah-sekolah yang menetapkan adanya sumbangan sukarelaTetapi harus ada aturannyaYakni, harus ada kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua,” tegasnya.

Suyanto pun sedikit bercerita, pada saat pertemuan itu para kepala sekolah RSBI justru mengaku tidak menerima keluhan dari orang tua murid mengenai mahalnya biaya pendidikan di sekolah RSBI“Orang tua yang mendaftarkan anaknya bahkan menyatakan senang karena anaknya bisa diterima di sekolah RSBIArtinya, mereka tidak perlu menyekolahkan anaknya di luar negeri,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Direktorat Jendral Mandikdasmen, Bambang Indriyanto  menambahkan, ada beberapa sekolah RSBI yang justru membebaskan biaya bagi beberapa siswanya yang kurang mampuKriteria gratis itu sendiri, lanjut Bambang,  ada dua jenisPertama mendapatkan subsidi langsung dari pemdaKedua, karena kebijkan sekolah.

“Jumlah siswa yang diberikan gratis memang tidak banyakMungkin hanya sekitar 1-5 siswa di setiap sekolahMereka dibebaskan dari biaya karena memiliki kartu miskin dan terbukti tidak mampuSekolah-sekolah RSBI yang memberikan gratis itu, contohnya SMA Negeri 3 Semarang, SMA Negeri 3 Bandung, dan SMP 1 Negeri Bantul,” sebutnya.

“Sekolah itu tetap selektifYang bisa masuk di sekolah RSBI adalah para siswa yang memang memiliki nilai akademik yang bagus, karena untuk dapat mempertahankan kualitas pendidikan sekolah itu sendiri,” tandasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Tahun, RSBI Belum Berikan Pengaruh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler