JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mengubah status lima unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan yang berada di bawah naungannya menjadi Badan Layanan Umum (BLU)Dengan demikian sekolah-sekolah itu bisa mengelola keuangannya secara mandiri
BACA JUGA: Tanggung Jawab Pemda Tambah Besar
"Mereka tidak lagi harus menyetorkan uang ke kas negara, sehingga dapat dengan bebas menggunakan dana yang mereka miliki untuk mengembangkan diri," ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan, Dedi Darmawan kemarin
BACA JUGA: BOS Langsung ke Daerah, Makin Dikorupsi
Disebutkannya, kelima UPT pendidikan yang akan berubah statusnya itu adalah Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya, Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Bali, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Barombong, serta BP2IP Mauk
Seperti BLU pada umumnya, BLU pendidikan di bawah Kemenhub juga mendapat biaya operasional yang dianggarkan dalam DIPA
BACA JUGA: Tunjangan Guru PNS Daerah Naik
Nantinya sebagian pendapatan bisa digunakan BLU untuk pengembangan, lalu sebagian lagi masuk ke dalam kas negara dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)"Perubahan ini dalam rangka untuk mengembangkan pendidikan di sektor perhubungan," ungkapnyaBahkan, Dedi mengaku saat ini pihaknya sedang membahas untuk membangun lembaga pendidikan di sektor perhubungan lainnya bersama dengan Kemnterian Keuangan"Jika disetujui, maka akan ada sepuluh BLU lembaga pendidikan perhubungan yang ada di bawah Kemenhub. Saat ini proses pembentukannya masih dibahas dengan Kementerian Keuangan," kata dia
Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono mengatakan, Indonesia di masa mendatang membutuhkan SDM pelayaran dan penerbangan profesional yang dapat diandalkan dalam jumlah yang cukup besarHal tersebut dapat dibuktikan dengan tingginya tingkat penyerapan lulusan dari setiap lembaga pendidikan di kedua sektor tersebut"Tingkat penyerapan lulusan lembaga diklat pelaut dan penerbangan mencapai 100 persen," lanjutnya
Terkait hal itu, lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan diminta untuk berkonsentrasi penuh mencetak tenaga perhubungan yang kompeten sesuai kebutuhan tanpa harus terkontamintasi lagi oleh budaya aksi kekerasan"Negara membutuhkan SDM perhubungan yang berkualitas dan baik, oleh karena itu saya minta jangan ada lagi yang aneh-aneh seperti buadaya kekerasan," cetusnya
Menurut Wamenhub, budaya aksi kekerasan akan membuat para taruna kehilangan konsentrasi dalam menyerap materi pendidikan yang diajarkan, sehingga tak lagi mampu menjawab kebutuhan dunia kerja sesuai kompetensi yang dimiliki"Pak Menteri dan saya tidak akan mentolerir kekerasanKalau ada, yang terlibat tidak hanya akan dipecat dari sekolah, tetapi akan langsung kita pidanakan," jelasnya(wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Merasa Dilangkahi
Redaktur : Tim Redaksi