Tanggung Jawab Pemda Tambah Besar

Pengalihan Penyaluran Dana BOS

Senin, 16 Agustus 2010 – 23:05 WIB

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak keberatan terkait kebijakan pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. 

Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Suyanto mengatakan, rencana pengalihan dana BOS seperti ini sebenarnya sudah pernah dibahas sebelumnya oleh KemdiknasMenurutnya, tujuan utama dari pengalihan dana BOS ini adalah pemerintah ingin mendaerahkan dana dari Bank Dunia.

“Kami rasa pengalihan pengelolaan dana BOS dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah tidak menjadi masalah

BACA JUGA: BOS Langsung ke Daerah, Makin Dikorupsi

Selain itu sejak awal memang sudah ada rencana untuk mendaerahkan dana dari Bank Dunia tersebut
Mungkin pengalihan dana ini akan dilakukan mulai tahun depan,” terang Suyanto kepada wartawan di Gedung Kemdiknas, Jakarta , Senin (16/8).

Dijelaskan, mengenai rencana pengalihan dana ini Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kemendiknas juga sudah membuat kajian dan perencanan mengenai pengalihan dana ini

BACA JUGA: Tunjangan Guru PNS Daerah Naik

Diharapkan, setelah dipindahkan penyaluran dan pengawasan dana jadi lebih efektif.

“Di dalamnya telah dijelaskan mengenai peran Kemendiknas dalam memberikan arahan penggunaan dana BOS
Selain itu, BOS itu juga untuk menunjang program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.

Dengan dialihkannya dana tersebut ke daerah, kata Suyanto, tanggung jawab kabupaten dan kota akan jadi lebih besar, serta  alokasi di sekolah akan lebih dekat

BACA JUGA: DPR Merasa Dilangkahi

“Kalau dikelola pusat, data harus diperiksa dan butuh waktu lama,” serunya.

Selain itu Suyanto turut menilai, jika pengalihan dana BOS ini akan dilakukan maka akan lebih efektifMenurutnya, tidak akan ada bedanya apakah dana dipegang pusat atau daerah.

Selama ini dana BOS diberikan langsung ke masing-masing sekolah, lewat bendahara umum daerah melalui dana alokasi khusus (DAK)Dikatakan, dikatakan, yang terpenting dengan pengalihan ini diikuti dengan adalah transparansi pengelolaan(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Menikmati Gaji ke 13 Presiden SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler