Kemenhub dan Kemenparekraf Dorong Percepatan Kendaraan Listrik di Indonesia

Senin, 14 Februari 2022 – 17:25 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi dalam Webinar bertema Kendaraan Listrik Terintegrasi dengan Energi Terbarukan/Electrical Vehicle Integrated with Renewable Energy. Foto: Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Penggunaan kendaraan listrik secara massal merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan emisi karbon di sektor transportasi.

Karena itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta perguruan tinggi untuk membantu mempercepat transisi dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik yang lebih ramah lingkungan.

BACA JUGA: Kemenhub Terapkan Dua Sistem Ini, Truk ODOL Jangan Coba-Coba Membandel

Hal tersebut disampaikan Menhub dalam Webinar bertema Kendaraan Listrik Terintegrasi dengan Energi Terbarukan/Electrical Vehicle Integrated with Renewable Energy.

Webinar ini diselenggarakan secara daring oleh Society of Renewable Energy Institut Teknologi Sepuluh Nopember (SRE ITS) dan Anargya pada Sabtu (12/2).

BACA JUGA: Kemenhub Gelar Operasi ODOL di Sejumlah Ruas Tol, Ini Sanksi yang Siapkan

Upaya ini dinilai signifikan membantu mengatasi masalah perubahan iklim dan pemanasan global.

“Bicara tentang penanganan perubahan iklim, penurunan emisi (dekarbonisasi) sektor transportasi merupakan salah satu hal yang paling signifikan yang harus dilakukan,” kata Menhub.

BACA JUGA: Kemenhub dan Komisi V Tinjau Revitalisasi Terminal Harjamukti Cirebon

Dia mengatakan, pemerintah terus berkomitmen menangani perubahan iklim dan penurunan emisi pada sektor transportasi di Indonesia.

Salah satunya, diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan.

“Kami di Kemenhub menindaklanjutinya dengan mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia melalui berbagai kebijakan turunannya,” jelas Menhub.

Menhub mengungkapkan, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Yaitu, menyusun peta jalan transformasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan operasional pemerintahan dan transportasi umum untuk selanjutnya dapat dijadikan kebijakan.

Upaya lain adalah memberikan insentif penurunan tarif uji tipe untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Pada 17 Januari 2021, dilaksanakan perjalanan dari Jakarta menuju Jambi dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai side event Gerakan Bangga Buatan Indonesia 2022.

''Pada event G20 di Bali, kami akan hadirkan kendaraan listrik. Serta diupayakan akan menghadirkan bus listrik buatan dalam negeri,” ucap Menhub.

Menhub menjelaskan, semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik dapat diikuti dengan pembangunan pembangkit listrik yang lebih bersih sehingga tidak mengalihkan masalah emisi dari sektor transportasi ke pembangkit listrik.

Menhub mengapresiasi hasil karya civitas academica ITS yang telah mampu membuat sejumlah karya kendaraan listrik seperti motor “Gesits” dan mobil balap formula listrik yang sudah dilombakan di negara Jepang.

Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan, sektor pariwisata turut mendukung implementasi percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Salah satunya, mendorong penggunaan kendaraan listrik di lima destinasi wisata superprioritas.

Yakni, Danau Toba, Borobudur, Likupang, Labuan Bajo, dan Mandalika.

“Kendaraan listrik adalah suatu keniscayaan. Kamu terus mendorong digunakannya kendaraan listrik sebagai sarana mobilitas utama masyarakat,” ujarnya.

Rektor ITS Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari M.Eng menuturkan, pihaknya terus memotivasi dan memberikan wawasan kepada generasi muda tentang pentingnya menurunkan emisi gas ruang kaca guna mengatasi perubahan iklim dan pemanasan global.

“Sesuai Paris agreement, dunia berkomitmen mengurangi emisi hingga 29 persen pada 2030. ITS mendukung komitmen ini dengan melakukan penelitian dan pengembangan kendaraan listrik,'' tandasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler