Kemenhub Hibahkan ex Kantor Pelayanan Pelabuhan Tapak Tuan

Rabu, 13 September 2017 – 12:06 WIB
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dan Bupati Aceh Selatan Teuku Sama Indra di kantor Kemementerian Perhubungan, Selasa (12/9) kemarin.

BACA JUGA: Kemenhub Kerja Sama Optimalkan Pelabuhan Waingapu

Dalam sambutannya, Sugihardjo mengatakan, kegiatan penandatangan ini merupakan kerja sama saling bersinergi.

“Penandatangan ini sinergi antara Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Saya berharap agar setelah penandatanganan ini proses administrasi diikuti, dalam era sekarang niat baik saja tidak cukup kalau tertib administrasinya tidak diikuti,” ujar Sugihardjo.

BACA JUGA: Kemenhub Pertimbangkan Tol Laut Singgah di Pelabuhan Bima

Menurutya, infrastruktur transportasi yang baik bisa menunjang ekonomi wilayah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu pembangunan transportasi harus kami dukung karena transportasi yang baik bisa menunjang ekonomi wilayah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Menhub: Tol Laut Menggairahkan Ekonomi Warga

Dia juga berharap Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bisa terus sejalan dan bekerjasama agar semua sektor pembangunan infrasuktur transportasi di Aceh Selatan yang dilakukan bisa tepat sasaran.

“Ke depannya kami koordinasikan agar pembangunan infrastuktur transportasi yang dilakukan dapat tepat sasaran, maksudnya bahwa memang semua daerah perlu dibangun tetapi tentu pembangunannya sesusai dengan kebutuhan yang saat ini diperlukan seperti apa," tandas Sugihardjo.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan MA Soal Permen Transportasi Online Mengacu UU Lalin


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler