JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Bambang S Ervan mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi menyuluruh kepada maskapai Merpati Airlaness sebagai buntut dari kecelakaan pesawat MA 60 yang menewaskan seluruh penumpang dan kru pesawat di Teluk Kaimana, Papua Barat.
"Tidak hanya soal safety penerbangannya tapi juga manajemen maskapai Merpati," kata Bambang di kantornya, Senin (9/5).
Dikatakan Bambang, evaluasi dimaksud mengenai semua yang terkait masalah prosedur, managemen maskapai, safety management serta pola operasi yang dilakukan.
"Evaluasi tidak hanya akan terbatas pada kondisi pesawat yang dimiliki Merpati, manajemen pengoperasian perusahaan juga akan dinilai," ujar Bambang.
Setelah evaluasi, lanjut Bambang lagi, Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan tindakan koreksiKoreksi yang tidak dilakukan maskapai bisa berakibat tidak dikeluarkannya sertifikat baik bagi pesawat, pilot, teknisi maupun pihak manajemen maskapai penerbangan.
"Tetapi, evaluasi menunggu hasil penyelidikan KNKT
BACA JUGA: Tekhnisi Merpati Dimasukkan Manifest Penumpang
Mereka akan memberikan rekomendasi untuk bertindak," tandas BambangBACA JUGA: Tutupi Kasus Pajak Anggota Kabinet, Hak Angket Mengancam
BACA JUGA: Arus Deras Hambat Evakuasi VCR Merpati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi RUU BPJS Memuat 200 DIM
Redaktur : Tim Redaksi