Kemenhub Janji Evaluasi Merpati

Senin, 09 Mei 2011 – 14:58 WIB

JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Bambang S Ervan mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi menyuluruh kepada maskapai Merpati Airlaness sebagai buntut dari kecelakaan pesawat MA 60 yang menewaskan seluruh penumpang dan kru pesawat di Teluk Kaimana, Papua Barat.

"Tidak hanya soal safety penerbangannya tapi juga manajemen maskapai Merpati," kata Bambang di kantornya, Senin (9/5).

Dikatakan Bambang, evaluasi dimaksud mengenai semua yang terkait masalah prosedur, managemen maskapai, safety management serta pola operasi yang dilakukan.

"Evaluasi tidak hanya akan terbatas pada kondisi pesawat yang dimiliki Merpati, manajemen pengoperasian perusahaan juga akan dinilai," ujar Bambang.

Setelah evaluasi, lanjut Bambang lagi, Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan tindakan koreksiKoreksi yang tidak dilakukan maskapai bisa berakibat tidak dikeluarkannya sertifikat baik bagi pesawat, pilot, teknisi maupun pihak manajemen maskapai penerbangan.

"Tetapi, evaluasi menunggu hasil penyelidikan KNKT

BACA JUGA: Tekhnisi Merpati Dimasukkan Manifest Penumpang

Mereka akan memberikan rekomendasi untuk bertindak," tandas Bambang
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Tutupi Kasus Pajak Anggota Kabinet, Hak Angket Mengancam

BACA JUGA: Arus Deras Hambat Evakuasi VCR Merpati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi RUU BPJS Memuat 200 DIM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler