Kemenhub Kerjasama dengan Pelindo III

Kamis, 08 Mei 2014 – 22:16 WIB
Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Sahat Simatupang (kiri) dan Direktur Utama Pelindo III Djarwo Surjanto (kanan) disaksikan Menteri Perhubungan EE Mangindaan, melakukan penandatanganan kerjasama penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan APBS di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (8/5). Foto Yessy Artada/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, terkait penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Penandatanganan ini dilakukan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Sahat Simatupang dengan Direktur Utama PT Pelindo III Djarwo Surjanto di Gedung Karsa, Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Kamis (8/5). Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Menteri Perhunungan EE Mangindaan.

BACA JUGA: Maret 2015, KPR Subsidi untuk Rumah Tapak Dihentikan

Dijelaskan Djarwo, APBS merupakan pintu masuk menuju Pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya. Namun saat ini kondisinya kurang layak karena hanya memiliki lebar 100 meter dan kedalaman minus 8,5 meter low water spring.

"Karena itulah menyebabkan kapasitas APBS menjadi sangat terbatas untuk dilalui kapal. Keterbatasan ini juga menyebabkan alur tidak mampu dilewati kapal-kapal dengan bobot dan draf yang lebih besar," serunya saat memberikan sambutan.

BACA JUGA: Kenaikan Tarif Listrik Industri Tingkatkan Inflasi

Pemerintah, kata Djarwo, telah memberikan hak konsesi kepada Pelindo III dalam penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan APBS.

Dengan jangka waktu selama 25 tahun dengan rincian, 12 bulan masa pra konstruksi, 12 bulan masa kontruksi dan 23 tahun masa operasi. Adapun total nilai investasi sebesar US$ 73 juta.

BACA JUGA: Global Teleshop Keberatan Ponsel Kena Pajak Mewah

"Kegiatan penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan APBS ini di antaranya untuk membiayai, merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara APBS, termasuk pemasangan sarana bantu navigasi pelayaran dalam melaksanakan pungutan jasa alur APBS," sebut dia.

Dalam perjanjian tersebut, lanjut dia, perseroan berkewajiban untuk melakukan pengerukan alur dan pemeliharaan alur 34.947,24 meter.

Lebar minimal alur 150 meter untuk 5 tahun pertama dan selanjutnya akan dilakukan pelebaran sesuai kebutuhan maksimal sampai 200 meter.

"Sehingga alur dapat dilayari sekaligus dua kapal yang berpapasan dengan arah yang berlawanan. Sedangkan kedalaman alur minimal minus 13 meter LWS untuk 3 tahun pertama dan  selanjutnya akan dilakukan pendalaman sesuai kebutuhan maksimal sampai dengan minus 14 meter LWS," papar dia.

Djarwo juga memastikan pekerjaan pengerukan APBS akan segera dimulai bulan Mei 2014. Dengan ditandatangani perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus barang serta mampu meningkatkan efisiensi biaya logistik di Indonesia.

“Bulan Mei ini dimulai pengerjaan tahap pertama, kami targetkan pada awal tahun 2015 mendatang pekerjaan ini sudah selesai dan APBS sudah dapat dilalui kapal-kapal berukuran besar dengan muatan yang lebih banyak,” pungkasnya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pipa Gas Medan-Pekanbaru Terkoneksi Arun-Belawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler