Terumbu Radja Ampat Rusak

Kemenhub Lakukan Joint Investigation

Kamis, 16 Maret 2017 – 20:16 WIB
Tim Pemerintah RI memeriksa kerusakan terumbu karang di Pulau Kri Raja Ampat. Foto: from Menteri LHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyurati negara berbendera Flag State kapal MV. Caledonian Sky untuk menginformasikan kandasnya kapal yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua.

Mereka diminta untuk melakukan joint investigation terhadap kejadian tersebut.

BACA JUGA: KKP: Gugatan Dilakukan Secepatnya

"Saya menyesali terjadinya rusaknya terumbu karang di Raja Ampat akibat kandasnya kapal MV Caledonian Sky pada 4 Maret lalu dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan surat kepada Otoritas Maritim Negara Bahama selaku Flag State dari kapal tersebut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono.

Nantinya, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai akan melakukan joint investigation dengan otoritas maritim negara Bahama selaku Flag State dari Kapal MV. Caledonian Sky untuk melakukan investigasi terhadap kandasnya kapal.

BACA JUGA: 13.522 m2 Terumbu Karang Rusak Akibat Caledonian Sky

Untuk menunjang kelancaran joint investigation tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membentuk tim investigasi internal.

Tim ini terdiri dari unsur Direktorat KPLP, Direktorat Kenavigasian, Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut serta Bagian Hukum.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Senator Sesalkan Kapal Pesiar Milik Inggris Tak Ditahan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Balik Kandasnya Kapal Caledonian Sky di Raja Ampat


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler