Kemenhub Puas Hasil Perbaikan SOP Delay Lion Air

Jumat, 03 April 2015 – 14:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Setelah delay berantai pada pertengahan Februari 2015 lalu, Lion Air akhirnya melakukan perbaikan. Salah satunya yakni menyusun Standard Operating Procedure (SOP) penanganan delay seperti yang diminta oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo mengatakan, kini maskapai berlambang singa itu sudah serius melakukan perbaikan. Sebelumnya banyak catatan Kemenhub yang belum semuanya dipenuhi Lion Air.

BACA JUGA: Gaet Turis Asing, Ini Strategi Menteri Arief

"Beberapa inspektur telah melakukan audit terhadap Lion berkaitan dengan susunan SOP penanganan delay, yang pertama lihat cek in. Apakah petugas sudah menguasai tentang prosedur ini? Mereka sudah tahu, cek in ruang tunggu, boarding, bagasi juga demikian," ujar Suprasetyo saat menggelar jumpa pers di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (2/4) malam.

Sejauh ini pihaknya mengaku puas dengan hasil perbaikan yang dilakukan oleh manajemen maskapai milik Rusdi Kirana itu. Meski, masih ada sedikit catatan perbaikan.

BACA JUGA: Harga Elpiji 12 Kg Juga Bakal Mirip Yoyo

"Tapi kalau delay sudah mulai agak panjang, harus dihentikan urutan penerbangan. Harus ada yang dikorbankan. Saya lihat tadi sudah dilaksanakan dengan baik. Hasilnya puas hanya beberapa tambahan, nanti kami akan sampaikan secara tertulis," terangnya.

Sementara, bila ada pesawat yang rusak, maskapai juga harus memberikan informasi kepada penumpang. Hal tersebut untuk menghindari kekecewaan para penumpang karena harus menunggu.

BACA JUGA: Alhamdulillah...,Kenaikan Tarif Listrik Rumah Tangga Ditunda

"Kalau ada pesawat rusak, informasikan ke terminal cek in area, segera informasikan ke penumpang. Info ini yang paling penting demi kepastian. Kalau delay info cepat, penumpang bisa pahami dan tidak kesal," tandasnya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab Jayapura Fasilitasi Pabrik Semen Pertama di Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler