Harga Elpiji 12 Kg Juga Bakal Mirip Yoyo

Jumat, 03 April 2015 – 06:42 WIB
Elpiji 12 Kg. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Seperti kabar kenaikan harga BBM, kenaikan harga elpiji 12 kg tidak banyak disosialisasikan dan tahu-tahu sudah berlaku dua hari lalu atau Rabu, 1 April 2015.     
      
Produk gas dalam tabung biru itu naik Rp 666 per kg atau Rp 8.000 per tabung. Kini, harga elpiji 12 kg mencapai Rp 142 ribu per tabung dari sebelumnya Rp 134 ribu per tabung (harga jual di agen yang berlokasi maksimal 60 km dari stasiun pengisian).
     
Kepada Jawa Pos, Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang menjelaskan, kenaikan harga epiji 12 kg harus dilakukan Pertamina untuk menghindari kerugian lebih besar.

Apalagi, harga gas dari CP Aramco (bahan baku utama elpiji) yang menjadi patokan harga beranjak naik. "(Dari penjualan) BBM, sudah rugi. Jangan sampai elpiji juga rugi lagi," katanya saat dihubungi kemarin.
       
Seperti diberitakan, keuangan BUMN energi terbesar itu kini berada dalam posisi sulit. Usul ke pemerintah untuk menjual Premium di harga keekonomian Rp 8.200 per liter ditolak. Pemerintah menetapkan kenaikan harga premium Rp 7.300 per liter. Akibatnya, ada kekuarangan harga hingga Rp 900 per liter yang harus ditanggung Pertamina.
      
Sedangkan terkait harga elpiji, harga rata-rata gas dari CP Aramco per Maret adalah USD 477 per ton dengan kurs Rp 13.084. Padahal, satu bulan sebelumnya atau pada Februari, harga rata-rata di angka USD 467 per ton dan kurs dolar Rp 12.750. "Perubahan itulah yang mendasari Pertamina harus menaikkan harga," ujar Bambang.
      
Soal kerugian karena jual Premium, Bambang memegang omongan Menteri ESDM Sudirman Said yang menjamin dalam satu tahun pembukuan Pertamina tidak akan mengalami kerugian."Itu sudah dijelaskan di DPR oleh Pak Menteri (Sudirman Said, Red). Ada mekanisme khusus sehingga tidak ada rugi bagi Pertamina," imbuhnya.
       
Sementara itu, Vice Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menegaskan, Pertamina tidak diam-diam dalam menaikkan harga epiji 12 kg. Sebab, elpiji 12 kg  bukan produk bersubsidi sehingga Pertamina berhak mereview harga tersebut setiap saat.

BACA JUGA: Alhamdulillah...,Kenaikan Tarif Listrik Rumah Tangga Ditunda

Termasuk, saat memutuskan untuk menaikkan atau menurunkan harga. "Kami sebagai badan usaha secara berkala melakukan penyesuaian," terangnya.
        
Tidak hanya itu, Pertamina juga berencana menerapkan pola kenaikan harga elpiji 12 kg sama dengan pola di harga Pertamax dan  Pertamax Plus. Saat ini, Pertamina mereview harga Pertamax dan  Pertamax Plus tiap dua minggu sekali. Supaya tidak ada prasangka, dia memastikan perubahan harga nanti langsung disampaikan melalui website Pertamina.

"Faktornya sama saja seperti BBM. Kami lakukan penyesuaian harga setiap 2 minggu sekali," tuturnya. Terkait kemungkinan terjadinya migrasi pengguna elpiji 12 kg ke tabung melon 3 kg, Wianda mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Pertamina tidak bisa melakukan pengawasan sendiri.
        
Bambang berharap, Pemda melalui Dinas Perindustrian bisa ikut melakukan pengawasan. Untuk sementara ini, Pertamina hanya bisa mengingatkan kalau elpiji 3 kg untuk masyarakat tidak mampu. Peraturan juga menyebut kalau elpiji 3 kg untuk usaha mikro dan rumah tangga kecil.
          
Dirut Pertamina Dwi Soetjipto punya alasan sendiri kenapa kenaikan harga dilakukan mendadak. Kalau diumumkan dari jauh hari, malah dikhawatirkan ada penimbunan barang. Hal itu benar-benar dijauhi oleh Pertamina. "Kalau naik memang sebaiknya dilakukan segera mungkin," ungkapnya.
        
Soal kenapa dilakukan saat ini, Dwi memberikan penjelasan yang tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan Bambang. Yakni, naiknya harga patokan di CP Aramco. Meski banyak yang bilang momennya tidak tepat, tetap harus dilakukan supaya Pertamina tidak rugi. (dim/kim)

BACA JUGA: Pemkab Jayapura Fasilitasi Pabrik Semen Pertama di Papua

BACA JUGA: Menteri Rini Ternyata Lebih Suka Kabur Sambil Nyengir

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler