jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub) Budi Setiyadi, menyampaikan arahan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, yang mewajibkan masyarakat selalu menjalankan safety riding atau keselamatan berkendara.
Selain itu juga menerapkan protokol kesehatan ketika berkendara khususnya di masa adaptasi kebiasaan baru ini.
BACA JUGA: Tingkatkan Kompetensi SDM, Ditjen Hubdat Kukuhkan Marine Inspector
Dengan demikian, Budi menegaskan, masyarakat harus lebih ekstra menjaga kesehatan dan keselamatan dirinya agar terhindar dari virus corona dan kecelakaan lalu lintas.
Budi menyampaikan itu dalam webinar yang bertajuk "Keselamatan Berkendara dan Adaptasi Kebiasaan Baru Menggunakan Sepeda Motor", Sabtu (19/12).
BACA JUGA: Rakernis PPNS Bidang LLAJ, Ditjen Hubdat Tingkatkan Transportasi Jalan Berkeselamatan
Budi mengatakan untuk tetap melaksanakan kegiatan di masa adaptasi kebiasaan baru serta menggerakkan perekonomian nasional, masyarakat tetap diperbolehkan beraktivitas seperti biasa dengan selalu memprioritaskan protokol kesehatan.
“Kesehatan dan keselamatan adalah hal utama, maka berkendaralah sesuai dengan aturan dan jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dirjen Budi.
BACA JUGA: Tekan Emisi, Kemenhub Sosialisasikan Konversi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai
Dia menjelaskan berdasar data dari Korlantas Polri, setiap 1 jam ada 1 atau 2 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
"Dari total kecelakaan yang terjadi pada tahun 2019 sebanyak 116.411 kecelakaan di mana 73, 1 persen kasusnya melibatkan sepeda motor," ungkap Budi.
Menurut Budi, persentase ini tentunya sangat tinggi sekali kalau dibandingkan dengan kecelakaan yang melibatkan moda transportasi lain, yaitu mobil sebesar 14 persen, bus 1,1 persen, truk 7,2 persen, sepeda 1,8 persen, dan lain-lain 2,9 persen.
Ia pun menjelaskan bahwa ada empat faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.
Salah satunya faktor manusia yang paling mendominasi, karena masih banyak masyarakat yang kurang terampil, tidak fokus, dan lengah saat berkendara.
Namun terdapat faktor penyebab kecelakaan lainnya seperti faktor kendaraan yang digunakan tidak laik jalan, jalanan yang licin atau pun berlubang, serta lingkungan seperti adanya tikungan maupun bencana alam.
Menurut Budi, berbeda dari biasanya, di tengah pandemi corona ini pengendara wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya sering melihat para pengendara ojek online menggunakan perisai yang dapat menghalangi droplets pengemudi kepada penumpang. Saya sangat mengapresiasi dan berharap hal ini bisa ditiru juga oleh masyarakat lainnya agar dapat menekan angka penularan Covid-19,” tambahnya.
Budi juga menegaskan bahwa tanggung jawab untuk mengurangi angka kecelakaan bukan hanya harus dilakukan pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Semua harus bekerja sama untuk menciptakan atmosfer yang baik dalam berlalu-lintas.
"Pemerintah menyiapkan regulasi, produsen membuat kendaraan yang sesuai dengan aturan, masyarakat berkendara dengan kendaraan yang laik pakai dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas,” terangnya.
Sutarya, selaku Direktur Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, berharap dengan adanya acara ini, masyarakat dapat mengerti perannya yang penting dalam menekan angka kecelakaan dan memutus mata rantai Covid-19.
Perlengkapan berkendara pun bukan hanya helm saja, tetapi harus menggunakan jaket berwarna terang, sarung tangan, sepatu, dan body protector.
"Tak lupa juga, masker yang wajib digunakan untuk melindungi kita dari debu di jalan dan virus yang berbahaya. Dengan ini saya berharap dapat terus mendukung hal yang dicita-citakan pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia," katanya. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy