Kemenhub Sukses Batasi Mobilitas saat Libur Nataru 2021-2022

Jumat, 18 Februari 2022 – 16:08 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI tentang Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Mobilitas Transportasi pada Libur Nataru 2021-2022 di Masa Pandemi Covid-19 secara daring pada Kamis (17/2). Foto: Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI mengapresiasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pemangku kepentingan terkait untuk membatasi mobilitas pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021-2022.

Hal tersebut dikemukakan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI tentang Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Mobilitas Transportasi pada Libur Nataru 2021-2022 di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Kamis (17/2).

BACA JUGA: Kemenhub Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Terkait Perhelatan MotoGP Mandalika

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kemenhub bersama operator sarana dan prasarana transportasi di semua moda untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan deteksi dini.

Tujuannya, mempersiapkan langkah pengendalian penyebaran Covid-19 pada angkutan massal.

BACA JUGA: Kemenhub Siapkan Rp 21,2 Miliar untuk MotoGP Mandalika, Ini Fasilitas yang akan Disediakan

Hal ini perlu disiapkan dalam rangka menghadapi masa libur hari-hari besar selanjutnya yang berdasarkan pengalaman selalu diikuti dengan kenaikan kasus positif Covid-19.

Selain itu, Komisi V DPR RI meminta Kemenhub bersama Korlantas Polri untuk meningkatkan upaya preventif terhadap potensi kecelakaan dan kemacetan.

BACA JUGA: Kemenhub Terapkan Dua Sistem Ini, Truk ODOL Jangan Coba-Coba Membandel

Baik berupa pemeriksaan kelaikan operasional kendaraan, angkutan barang over dimension over loading (ODOL), dan penegakan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR RI serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi menyukseskan upaya pengendalian mobilitas pada libur Nataru 2021-2022,” ujar Menhub.

Menhub mengatakan, dalam membatasi mobilitas di masa Nataru, pihaknya merujuk Surat Edaran Satgas Covid-19 No 24/2021 dan Instruksi Mendagri No 66/2021 untuk perjalanan dalam negeri.

Selain itu, SE Satgas Covid-19 No 25/2021 untuk perjalanan luar negeri. Kemudian, dijabarkan ke dalam SE Kemenhub pada tiap moda transportasi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.

Menhub Budi menjelaskan, mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan angkutan umum pada libur Nataru 2021-2022 meningkat 11,05 persen jika dibandingkan dengan 2020-2021 dengan 6,7 juta penumpang.

Perinciannya, yaitu:

• Angkutan jalan naik 24 persen dari 907 ribu menjadi 1,1 juta penumpang.

• Angkutan penyeberangan naik 1 persen dari 1,71 juta menjadi 1,72 juta penumpang.

• Angkutan udara turun 8 persen dari 2,7 juta menjadi 2,5 juta penumpang.

• Angkutan laut turun 26 persen dari 536 ribu menjadi 395 ribu penumpang.

• Angkutan kereta api naik 53 persen dari 617 ribu menjadi 942 ribu penumpang.

“Puncak arus mudik selama Nataru terjadi pada 9 Desember 2021 sebanyak 441.950 penumpang, sedangkan puncak arus balik 2 Januari 2022 sebanyak 434.177 penumpang,” kata Budi Karya.

Menhub menjelaskan, mobilitas penumpang juga meningkat pada perjalanan luar negeri. Keberangkatan luar negeri meningkat 108 persen dan kedatangan luar negeri meningkat 40 persen jika dibandingkan dengan periode Nataru sebelumnya.

“Puncak perjalanan luar negeri untuk keberangkatan terjadi pada 19 Desember 2021 sebanyak 3.873 penumpang dan kedatangan terjadi pada 2 Januari 2022 sebanyak 3.063 penumpang,” ujar Menhub.

Sementara itu, mobilitas kendaraan keluar masuk Jabodetabek melalui jalan tol pada periode libur Nataru 2021-2022 meningkat 12 persen jika dibandingkan dengan sebelumnya.

Mobilitas keluar dan masuk kendaraan melalui jalan arteri menurun 14 persen jika dibandingkan dengan periode Nataru sebelumnya.

“Kami berkomitmen meningkatkan koordinasi dan pelayanan angkutan massal di masa Nataru yang akan datang sehingga hasilnya lebih baik lagi,” tutur Menhub. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler