jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy turut menyoroti masalah pelecehan seksual yang dialami pasien perempuan oleh pelaku yang merupakan oknum perawat di National Hospital Surabaya.
Suaedy meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menertibkah rumah sakit terhadap pelayanan pasien.
BACA JUGA: Kemenkes Beri Peringatan Keras Kepada National Hospital
Dia menuturkan, rumah sakit juga harus memberikan doktrin kepada pegawai maupun dokter dalam rangka pencegahan tindak pidana pelecehan seksual.
"Doktrin pada pegawai atau dokter bahwa kalau anda melakukan itu akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat dan anda akan tidak dapat pekerjaan," ujar Suaedy dalam diskusi bertajuk "Hospital Tanpa Hospitality' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).
BACA JUGA: Trauma, Korban Pelecehan Menolak Disidang Bareng Gatot
Menurut Suaedy, harus ada moral atau etika bahwa konsekuensi perbuatan tersebut akan sangat berat.
"Tidak ada alasan dikriminalisasi seolah pencemaran nama baik," katanya.
BACA JUGA: Guru Nafsu, Bikin Merah Leher Siswi SMA
Suaedy juga mengatakan harus ada relasi setara antara pasien, rumah sakit dan dokter.
"Kalau sekarang pasien seperti pihak yang butuh dan dieksploitasi. Nunggu kamar saja berjam-jam," kata Suaedy.
Selain itu, Suaedy mengatakan pemberian informasi dan hak pasien harus dilakukan dari awal. Pasien juga perlu diberikan sarana pengaduan yang bisa ditindaklanjuti. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Murid SD Usia 10 Tahun Lahirkan Bayi Laki-laki
Redaktur & Reporter : Boy