JAKARTA--Dana optimalisasi non pendidikan yang diterima Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1,53 triliun akan diplotkan untuk layanan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan jaminan persalinan (jampersal)Sebut saja untuk peningkatan kelas III rumah sakit, penambahan IGD (instalasi gawat darurat), ICU, puskesmas, dan poned.
"Untuk tahun anggaran 2012, Kemenkes mendapatkan dana optimalisasi non pendidikan Rp 1,53 riliun dan pendidikan Rp 50 miliar
BACA JUGA: KY-MA Siapkan Sanksi 3 Hakim Nakal
Untuk non pendidikan, akan kita gunakan bagi layanan Jamkesmas dan Jampersal," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (21/11).Dijelaskannya, untuk tahun anggaran 2011, transfer dana Jamkesmas dan Jampersal mencapai Rp 1,3 triliun dari alokasi Rp 1,84 triliun
"Dana Jamkesmas dan Jampersal untuk 2011 sebesar Rp 1,84 triliun
BACA JUGA: Komisi IX Persoalkan Kinerja Petugas Kesehatan
Dana itu didistribusikan ke 497 kabupaten/kotaBACA JUGA: UUD 1945 Belum Maksimal Wadahi Peranan Perempuan
Tinggal satu yaitu Kabupaten Puncak Jaya belum terdistribusi karena masih adanya masalah di daerah tersebut," jelas Menkes.Dia berharap dana Jamkesmas dan Jampersal untuk Puncak Jaya akan tersalurkan dalam waktu dekat ini, agar masyarakat miskin maupun ibu melahirkan bisa menikmati layanan kesehatan gratis(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut PT Telkom Dituding Rampok Uang Negara 1,5 T
Redaktur : Tim Redaksi