Kemenkes Imbau Rumah Sakit Beralih ke Instalasi Gas Medik

Kamis, 29 November 2018 – 10:56 WIB
Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyayangkan masih adanya rumah sakit yang belum beralih dari tabung oksigen ke instalasi. Pasalnya, instalasi lebih aman dan nyaman bagi pasien serta efisien dari sisi biaya.

Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni mengatakan, pihaknya sampai sekarang terus mensosialisasikan penggunaan instalasi gas ke rumah sakit yang masih menggunakan tabung.

BACA JUGA: Musim Panas, ini yang Disiapkan Pemerintah untuk Jemaah Haji

“Padahal dengan menggunakan instalasi gas medik, upaya pengontrolan gas juga bisa dilakukan dengan mudah, sehingga pelayanan pasien bisa berjalan dengan baik,” kata Andi usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Instalasi Gas Medik Indonesia (AIGMI) di TMII, Jakarta, Rabu (28/11).

Menurut Andi, penggunaan gas medik sendiri sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2016. Melalui instalasi gas medik, pelayanan yang diberikan kepada pasien akan semakin baik.

BACA JUGA: Kemenkes Harus Beri Sanksi Tegas Perawat Cabul

“Dan untuk menjalankan peraturan menteri kesehatan, kami pun melibatkan unsur lain yang selama ini kami bina dalam menyediakan gas medik,” ujarnya.

Sementara itu, anggota AIGMI Gilang Putra Pradana mengatakan, sejauh ini untuk di wilayah DKI sendiri baru sebagian rumah sakit yang memanfaatkan instalasi gas medik. “Secara persentase, baru 45 persen rumah sakit di DKI yang mengubah gas oksigennya ke instalasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Menanggulangi KLB Difteri, Kemenkes Lanjutkan Program ORI

Karena itu, untuk mendorong seluruh rumah sakit menjalankan amanat dari peraturan kementerian, pihaknya juga ikut menyosialisasikan hal itu.

“Intinya hingga saat ini kamu terus sampaikan pesan-pesan kami ke beberapa rumah sakit swasta untuk beralih,” ungkapnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Jangan Tolak Imunisasi Difteri


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler