Kemenkes Perluas Cakupan Layanan Telemedisin untuk Pasien Covid-19

Sabtu, 19 Februari 2022 – 17:29 WIB
Kemenkes memperluas telemedisin. Tangkapan layar layanan telemedisin

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas cakupan pelayanan telemedisin untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Saat ini, perluasan layanan telemedisin sudah mencakup wilayah di luar Jawa dan Bali.

BACA JUGA: Catat! Ini Cara Mengakses Telemedisin untuk Pasien Covid-19

Adapun daerah yang sudah bisa mengakses layanan telemedisin di luar Jawa-Bali ialah Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan Kemenkes terus berupaya mempercepat layanan telemedisin.

BACA JUGA: Hipertensi Jadi Komorbid bagi Pasien Covid-19, Pakar Imbau Lakukan Deteksi Dini

"Kami juga menambahkan fitur lain dilayanan telemedisin untuk mengcover pasien yang melakukan tes lab antigen dengan hasil positif," kata Setiaji dalam keterangannya, Sabtu (19/2).

Pasien tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedisin sampai 14 Februari 2022 telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali.

BACA JUGA: Pasien Sakit Mata Diberi Obat Telinga, Nakes di Padang Terancam Masuk Penjara

Adapun jumlah pasien Covid-19 sudah mendapatkan layanna konsultasi dan resep elektronik sebanyak 136.028 jiwa.

Kemudian, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, dan 85 persen di antaranya menerima obat H+1 sejak dipesan.

Sejak Rabu (16/2), layanan telemedisin tidak hanya diakses oleh pasien dengan hasil pemeriksaan PCR positif, tetapi bisa juga diakses oleh pasien dengan hasil positif pada pemeriksaan Antigen. (mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler