Kemenkes: UU Pertembakauan Tidak Diperlukan

Selasa, 22 November 2016 – 17:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan terus menjadi sorotan dan mendapat pro dan kontra. Bahkan dorongan itu pun terjadi antara pimpinan DPR dan Badan Legislasi (Baleg).

Terkait hal itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Lily Sriwahyuni Sulistyowati mengatakan, RUU Pertembakauan itu sudah tidak diperlukan.

BACA JUGA: Usai Bertemu Jokowi, Romy Pastikan PPP Tidak Setuju Demo 212

"RUU Pertembakauan sebenarnya tidak diperlukan," ucap Lily saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2016).

Menurut dia, hal yang mendasar RUU itu tidak diperlukan lagi, lantaran semua urusan yang terdapat di dalam rancangan tersebut, sudah diatur undang-undang lain.

BACA JUGA: Jubir Mabes Polri Pastikan Ahok Belum Ditahan

"Karena semua urusannya sudah ada undang-undangnya," tandas Lily.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup, Emil Salim yang melihat RUU itu harus ditolak, lantaran bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan.

BACA JUGA: Besok, Buni Yani Diperiksa Terkait Videonya

"Perlu ditolak karena tak perlu dan bertentangan dengan UU Kesehatan," jelas Emil. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tidak Boleh Kalah dengan Tekanan Pihak Lain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler