Kemenkeu dan Bea Cukai Turut Sejahterakan Petani Tembakau

Jumat, 17 Desember 2021 – 21:22 WIB
Bea Cukai memperhatikan kesejahteraan petani tembakau. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Bea Cukai berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan petani tembakau.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan, DBHCHT digunakan untuk mendanai lima program.

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di 3 Daerah Ini

Yaitu, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Lima program tersebut dimaksudkan untuk mendukung tiga aspek.

BACA JUGA: Bea Cukai Beber Pemanfaatan DBHCHT di Berbagai Daerah

Yakni, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan dengan perbandingan alokasi 50:25:25.

“Menilik dari capaian output tahun anggaran 2020, DBHCHT berhasil mendanai lima program tersebut secara optimal,” ujar Firman.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemerintah Daerah untuk Optimalkan Manfaat DBHCHT

Program peningkatan kualitas bahan baku ini ditujukan untuk kesejahteraan petani tembakau sebagai dukungan dalam mengembangkan perkebunan tembakau dan meningkatkan kualitas daun tembakau yang diproduksi.

Menurut Firman, capaian DBHCHT pada 2020 banyak memberikan sumbangsih terhadap kesejahteraan petani tembakau.

Mulai bantuan bahan baku seperti alat pemotong, benih unggul, pestisida, pupuk, bantuan modal, hingga pembinaan SDM.

Firman memaparkan alokasi DBHCHT untuk peningkatan kualitas bahan baku.

Di antaranya, bantuan benih unggul 435.470 bibit atau batang seberat 30.334.780 gram, bantuan pestisida 2.691 kg sebanyak 8.292 liter, bantuan pupuk 1.271 liter seberat 48.777 ton, dan alat pemotong atau mesin rajang 9 unit.

Pada 2019, Firman memerincikan, realisasi DBHCHT untuk program peningkatan kualitas bahan baku sebesar Rp 275.107.385.067 (Rp 275,11 miliar) yang terdiri atas program sertifikasi/pelatihan/sosialisasi kepada 1.679 petani dan 32 kelompok tani.

Kemudian, penyediaan sarana-prasarana tembakau 26.674 unit serta penerapan inovasi teknis bidang tembakau seluas 7.185 hektare.

“Melalui pengembangan sektor pertanian ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas pertanian sehingga berdampak pada kesejahteraan petani tembakau,'' imbuh Firman. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler