jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environment, social, and governance (ESG) dalam proses bisnis penyediaan dukungan pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur.
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu Brahmantio Isdijoso menyatakan ESG menjadi bagian dari langkah progresif pemerintah untuk memperhatikan isu penanganan iklim dalam prioritas pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA: Temui Komisi XI DPR, Kemenkeu Satu Bali Bahas UMKM Berpotensi Ekspor
Oleh karena itu, Kemenkeu meluncurkan sebuah kerangka kerja dan manual ESG untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan 2030.
Menurut Brahmantio, panduan itu untuk seluruh stakeholder dalam pembangunan proyek infrastruktur yang berkelanjutan.
BACA JUGA: Kemenkeu Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan dan APBN
"Langkah ini manifestasi dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi SDGs 2030 dan penurunan emisi gas rumah kaca," kata Brahmantio seperti dikutip Kamis (30/11).
Brahmantio menjelaskan inisiatif ESG menjadi wujud konkret internalisasi agenda presidensi Indonesia pada G20 pada 2022 terkait pembangunan berkelanjutan.
BACA JUGA: Kemenkeu dan ICAEW Wujudkan Akselerasi Transisi Keuangan lewat IICSFE 2023
Di samping itu respons atas pergeseran minat investor dan lembaga multilateral yang kini lebih memilih investasi yang mendukung pembangunan inklusif, resilience, dan sustainable.
"Kami berharap dapat membuka peluang lebih besar untuk investor mendanai proyek infrastruktur - yang lebih hijau, lebih inklusif dan tahan bencana - di Indonesia," sambungnya.
Implementasi ESG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan infrastruktur, tetapi juga mengoptimalkan manfaatnya bagi lingkungan, masyarakat dan tata kelola.
Di sisi lain juga akan menciptakan upaya terencana untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyediaan infrastruktur.
"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya bermanfaat untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang," ungkap Brahmantio.
Sejak diluncurkan 2022, kebijakan ESG dilaksanakan secara bertahap. Awalnya, elemen ESG akan dilekatkan ke dalam produk dukungan pemerintah untuk proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2022 hingga 2024.
"Kedua, setelah 2024, prinsip-prinsip ESG akan diimplementasikan secara lebih luas, tidak hanya melalui dukungan pemerintah untuk infrastruktur KPBU," katanya.
Seperti diketahui, terdapat enam sektor yang menjadi prioritas implementasi ESG pada skema KPBU, mencakup sektor penyediaan air minum, transportasi, kesehatan, jaringan gas, pengelolaan sampah dan perumahan (termasuk di dalamnya proyek KPBU untuk pembangunan/pengembangan Ibu Kota Nusantara).
Brahmantio optimistis penerapan ESG pada proyek infrastruktur pemerintah akan membawa dampak positif pada banyak aspek, misalnya dari segi keberlanjutan lingkungan, kebijakan ini akan meningkatkan investasi hijau, serta efisiensi energi dan pengurangan emisi.
"Adopsi teknologi dan praktek yang lebih ramah lingkungan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya sehingga mampu berkontribusi pada pencapaian target SDGs dan perubahan iklim," terang Brahmantio. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul