Kemenkeu Kurangi Kuota CPNS

Jumat, 12 November 2010 – 19:50 WIB
JAKARTA--Berkurangnya kuota CPNS di daerah dan pusat tahun ini menurut Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan karena kebijakan Kementerian KeuanganAwalnya Kementerian PAN&RB mengusulkan kuota lebih dari 300 ribu, namun yang disetujui hanya 300 ribu

BACA JUGA: Hamka Yandhu Juga Sempat Pulang Kampung

Itupun oleh Menkeu dirasa masih sangat besar.

"Kami hanya sebatas mengusulkan, yang punya anggaran kan Menkeu
Jadi beliau yang memutuskan cukup tidak anggaran negara untuk membayar gaji PNS baru," kata Mangindaan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (12/11)

BACA JUGA: Terbit, Petunjuk Dana Hibah Bencana

Pembatasan jumlah PNS baru ini, lanjutnya, karena gaji aparatur berasal dari pusat
Daerah hanya dibebankan untuk membayar tunjangan kinerja daerah

BACA JUGA: Proyek Korban Bencana Diminta Distop

Jika semuanya dibebankan ke daerah, maka pemda akan kesulitan untuk belanja publik.

"Kami pun dalam menetapkan formasi melihat beberapa kriteriaYaitu jumlah pegawainya maksimal 2,5 persen dari jumlah penduduk, daerah pemekaran atau tidak, kemampuan APBD masing-masing daerahJangan sampai APBD lebih condong untuk biaya aparaturDengan kriteria-kriteria itu maka banyak usulan daerah yang kami tolak," jelasnya.

Kendati gaji PNS ditanggung pusat, namun pemda diminta tidak terfokus ke anggaran pusatDaerah harus mencari sumber pendapatan lain yang bisa membiayai pembangunan maupun tunjangan untuk aparaturnya."Pemda harus sadar diri, kalau APBDnya kecil ya jangan maksa minta pegawainya banyak," ucapnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangindaan Kesulitan Atur Dokter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler