jpnn.com, JAKARTA - Kemenkeu menambah anggaran tes calon pengawai negeri sipil (CPNS) sebesar Rp 50 miliar.
Anggaran tersebut diperlukan untuk menjamin pelaksanaan tes CPNS di 60 kementerian dan lembaga berjalan dengan lancar dan tidak terkendala.
BACA JUGA: Wakakak, Admin @DitjenPajakRI Memang Kocak
Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) M. Ridwan menuturkan dana Rp 50 miliar itu bersumber dari Kementerian Keuangan.
Dana operasional itu akan dipakai untuk pelaksanaan tes CPNS secara nasional khususnya untuk seleksi kompetensi dasar (SKD).
BACA JUGA: Belanja Pemerintah Pusat Mencapai Rp 1.343 Triliun
”Dana Rp 50 miliar bukan ditambahkan ke anggaran BKN. Tapi untuk operasional ujian,” ujar Ridwan, kemarin (14/10).
Pada saat SKD bagi CPNS pada tahap pertama ditemui banyak kendala. Misalnya komputer rusak, server tidak memenuhi spesifikasi, hingga software komputer yang tidak menggunakan sistem operasi asli.
BACA JUGA: Reformasi Birokrasi BPK dan Kemenkeu Terbaik
Kendala itu berdampak besar pada molornya jadwal ujian peserta. Misalnya yang seharusnya SKD pada pagi ditunda hingga sore atau malam hari. Bahkan, ada yang dijadwal ulang pada hari berikutnya.
Ridwan mengungkapkan kendala pada tahap pertama itu telah diantisipasi oleh panitia. Pengecekan vendor lebih diperketat.
Termasuk aturan dalam sehari hanya boleh lima kali kelompok SKD. Yakni mulai pukul 08.00 hingga pukul 17.00. ”Bukan hanya dari IT. Tapi juga listrik kami antisipasi juga,” tambah dia. (jun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Harusnya Hanya Intip Rekening WNA, Bukan Seluruh Nasabah
Redaktur & Reporter : Soetomo