Menanggapi hal ini, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto, kepada wartawan, Kamis (19/5) mengatakan, pihak Kemenkeu tidak khawatirApalagi katanya, rencana audit BPK terhadap Kemenkeu tersebut baru sekadar wacana dan bukan keputusan resmi Komisi XI DPR RI
BACA JUGA: Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
"Memang, ada beberapa anggota dewan minta BPK melakukan auditBACA JUGA: Pemerintah Klaim Ekonomi Sehat
Jadi bukan keputusan final," kata Hadiyanto.Namun ketanya, kalaupun memang BPK harus melakukan audit terkait pembelian 7 persen saham PT Newmont melalui PIP itu, Hadiyanto menegaskan pihaknya pun tidak khawatir
BACA JUGA: Menkeu Yakin Pembelian Saham Newmont Sudah Tepat
Dasar UU-nya juga jelas sesuai dengan kewenangan PIPKita siap tunjukkan kepada BPK seluruh prosesnya," kata Hadiyanto.Hasil rapat (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI sehari sebelumnya, pembahasan mengenai PT Newmont akan dilanjutkan minggu depan untuk mendengarkan penjelasan dari pemerintah"Waktu yang seminggu ini, kita akan gunakan semaksimal mungkin untuk menyiapkan semua bahan dan keteranganKita akan terangkan sejelas-jelasnya kepada DPR, soal pentingnya pemerintah membeli saham Newmont ini," kata Hadiyanto(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumur Minyak di Riau Tinggal Sejarah
Redaktur : Tim Redaksi