Kemenko Perekonomian Dorong Akselerasi Reformasi Regulasi Lewat Workshop

Rabu, 06 November 2024 – 11:20 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyelenggarakan Worskop Penerapan Praktek Penyusunan Regulasi dan Regulatory Impact Analysis (RIA), Selasa (5/11).

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyelenggarakan Worshkop Penerapan Praktek Penyusunan Regulasi dan Regulatory Impact Analysis (RIA), Selasa (5/11).

Penyelenggaraan kegiatan ini sesuai komitmen pemerintah untuk terus melaksanakan reformasi regulasi sebagai salah satu prioritas Pembangunan Nasional.

BACA JUGA: Menko Airlangga Bahas soal Insentif Kendaraan, Lalu Sebut Nama Sri Mulyani

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub-Regional Netty Muharni mewakili Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono pada pembukaan Workshop on Implementing the APEC Blueprint for Advancing Good Regulatory Practices (GRP) in the APEC Region: Insights from APEC Economies.

BACA JUGA: Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri

Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub-Regional Kemenko Perekonomian Netty Muharni. Foto: Dokumentasi Kemenko Perekonomian

Dia menyampaikan regulasi yang berkualitas merupakan instrumen penting untuk mendukung iklim yang ramah investasi, membuka lapangan kerja, dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Dalam kaitan ini, Kemenko Perekonomian dengan dukungan United Stated - Support for Economic Growth in Asia (US-SEGA) telah menginisiasi program peningkatan kapasitas legal drafter untuk meningkatkan kualitas rezim regulasi di Indonesia.

BACA JUGA: Pemerintah Optimistis Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen Sepanjang 2024

Negara-negara OECD telah memiliki rezim regulasi yang baik serta senantiasa melakukan review untuk menilai dampak kebijakan untuk menjaga dan meningkatkan efektifitas dan produktivitas.

“Workshop ini merupakan upaya bersama untuk terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas terkait pentingnya mengukur dampak kebijakan sebagai langkah untuk mendorong proses aksesi Indonesia ke OECD,” ungkap Asdep Netty dalam keterangannya, Rabu (6/11).

Lebih lanjut Asdep Netty menyampaikan, proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD membutuhkan reformasi struktural pada 242 instrumen OECD yang menyangkut seluruh Kementerian dan Lembaga.

Dalam proses perbaikan tersebut memerlukan prinsip-prinsip GRP dalam implementasinya.

Kegiatan ini terbagi atas dua bagian, yakni workshop hari pertama yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait Cetak Biru APEC dalam rangka mempromosikan penerapan praktek GRP dengan menghadirkan narasumber dari Amerika Serikat, Selandia Baru, Filipina, Thailand, serta Indonesia.

Kegiatan hari selanjutnya, berupa simulasi penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) untuk memberikan pembekalan bagi aparat pemerintah dalam menyusun kebijakan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, di antaranya Direktur Sistem dan Harmonisasi Pengembangan Standar dan Kepala Pusat Pengembangan SDM SPK Badan Standarisasi Nasional, Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hadir juga Kepala Pusat Kelembagaan Internasional Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi dan Inovasi BRIN. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler