jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mempertanyakan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika merekrut 100 tenaga humas pemerintah (THP) baru. THP ini menurut Sukamta, terbuka untuk PNS dan nonPNS dengan masa kerja 2 tahun terhitung sejak Januari 2016 dengan fasilitas gaji Rp15-20 juta per bulan.
“Kenapa musti merekrut 100 tenaga humas baru? Bukankah di setiap kementerian atau lembaga sudah ada humas yang tinggal diberdayakan dan di-upgrading kemampuannya? Bukankah rekrutmen ini malah pemborosan karena butuh anggaran tambahan?,” kata Sukamta, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (15/14).
BACA JUGA: Akui Lambat Tetapkan Tersangka Bansos Sumut, Ini Alasan Jaksa Agung
Di samping pemborosan anggaran lanjut politikus PKS ini, apakah pemerintah ingin membuat semacam cyber army untuk meningkatkan citra positif pemerintah di media?
Sementara tenaga-tenaga humas yang sudah existing di setiap kementerian dan lembaga tugasnya untuk sosialisasi program-program dan kebijakan pemerintah?
BACA JUGA: Cara Rio Amankan Kasus Bansos di Kejaksaan Agung Masih Misterius
Melihat masa kerja THP yang cuma 2 tahun dari Januari 2016 - Desember 2017, pertanyaan berikut ujar Sukamta, apakah terkait dengan persiapan kampanye media untuk Piplres 2019?
“Atau bisa jadi tahun 2016-2017 itu adalah masa-masa kritis dan krusial pemerintahan Presiden Jokowi sehingga perlu ada cyber army yang khusus bertugas mengcounter berbagai opini kritis di media?," ujar Wakil Rakyat asal Yogjakarta ini.
BACA JUGA: Polri Tetapkan Tiga Tersangka Rusuh Aceh Singkil, Aktor Intelektual Belum Tertangkap
Kalau dulu, saat kampanye Pilpres dikenal Jasmev atau tim yang mensupport pak Jokowi di media sosial dan dunia maya. Apakah THP ini sejenis 'neo Jasmev'? Ini semua perlu dijelaskan oleh pemerintah,” pinta Sukamta.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... La Ode Ida Anggap Kasus Singkil, Terinspirasi Peristiwa Tolikara
Redaktur : Tim Redaksi