Kemenkumham Ajak Jepang Genjot Kerja Sama Perangi Pembajakan

Rabu, 27 September 2017 – 19:59 WIB
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Ditjen KI Kemenkumham Dede Mia Yusanti dalam seminar perlindungan kekayaan intelektual di Jakarta, 26-27 September. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjalin kerja sama dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri atau Ministry of Economy, Trade and Industry (METI) Jepang dalam rangka menggelar seminar tentang perlindungan kekayaan intelektual di Jakarta, 26-27 September.

Seminar itu melibatkan berbagai lembaga di Jepang seperti Japan Copyright Office (JCO), Japan External Trade Organization (JETRO), Content Overseas Distribution Association of Japan (CODA), serta Japan International Cooperation Agency (JICA).

BACA JUGA: Yusak Bin Sabetu Memimpin Lapas Wamena dengan Cara Sederhana

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Ditjen KI Kemenkumham Dede Mia Yusanti menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah Jepang atas berlangsungnya kerja sama dalam perlindungan KI. Dia berharap agar kegiatan tentang perlindungan KI itu bisa menambah wawasan para peserta seminar.

“Khususnya bagaimana kita bersama dapat memerangi pembajakan,” tuturnya singkat, Rabu (27/9).

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Kalsel Bentuk TIMPORA untuk Tanah Bumbu

Dede menambahkan, beberapa perundangan-undangan yang terkait KI telah direvisi sejak 2014. Semisal UU mengenai hak cipta. Sedangkan undang-undang soal merek dan paten telah direvisi sejak 2016. 

BACA JUGA: Dorong Koopsau II dan Kanwil Kemenkumham Makin Sinergis

Menurutnya, perubahan oleh dua perundangan itu merupakan upaya pemerintah memberikan pelindungan KI. Selain itu, revisi UU juga demi meningkatkan pelayanan KI kepada masyarakat yang membutuhkannya.

“Penegakkan hukum di bidang KI di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari tingkat pengetahuan dan pemahaman saja, tetapi perlu adanya sinergi antara para penegak hukum dan para pemilik KI  terhadap keberadaan dan pelaksanaan sistem KI,” tuturnya.

Perwakilan dari JETRO, Katsuya Yoshioka menyampaikan bahwa Jepang dan Indonesia adalah dua negara yang mempunyai skala potensi ekonomi cukup besar. Dia pun berharap agar kerja sama dan inovasi dapat memajukan pertumbuhan ekonomi bagi kedua negara.

“JETRO akan berusaha untuk memberikan wadah untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terutama berkaitan dengan penguatan hak kekayaan intelektual yang bertujuan meningkatan investasi serta untuk meningkatkan pertumbuhan entrepreneur,” ucapnya.

Menurutnya, hakikat kekayaan intelektual merupakan salah satu cara untuk memberikan penghargaan kepada para kreator dan inovator yang telah menghasilkan karya-karya intelektual baru yang kreatif dan inovatif.“Sehingga pada akhirnya dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan pembangunan hukum dan ekonomi dan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia,” ujar Katsuya Yoshioka.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPHN Kemenkumham Sosialisasikan UU Perkawinan di Tangerang


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler