jpnn.com, WAMENA - Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Reformasi Birokrasi Haru Tamtomo dan rombongan pada dua pekan lalu melakukan kunjungan kerja di Wamena, Papua. Salah satu lokasi yang dituju adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wamena.
Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan, Wamena merupakan sebuah kota kecil di Papua yang memiliki luas wilayah 249,31 km persegi dengan jumlah penduduk 48.640 orang. Kota di pedalaman Papua yang dikelilingi Pegunungan Jayawijaya itu hanya bisa ditempuh dengan transportasi udara.
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Kalsel Bentuk TIMPORA untuk Tanah Bumbu
“Penerbangan menuju ke sana dari Jayapura ditempuh selama satu jam melewati Lembah Baliem dengan syarat cuaca harus mendukung,” ujarnya Eka, Selasa (26/9).
Di pedalaman Papua itu pula terdapat salah satu fasilitas milik Kemenkumham, yakni Lapas Kelas II B Wamena. Kepala lapas itu adalah Yusak Bin Sabetu.
BACA JUGA: Dorong Koopsau II dan Kanwil Kemenkumham Makin Sinergis
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Wamena Yusak Bin Sabetu saat menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Reformasi Birokrasi Haru Tamtomo di Lapas Wamena, Rabu (13/9).
BACA JUGA: BPHN Kemenkumham Sosialisasikan UU Perkawinan di Tangerang
Menurut Yusak, bangunan Lapas Klas IIB Wamena tampak begitu sederhana. Bahkan fasilitas teknologi belum menyentuh tiap bagian bangunan lapas.
Sebagai contoh, bagian pemeriksaan pengunjung masih berupa ruangan dengan besi-besi melintang untuk dilewati setiap orang yang hendak berkunjung ke lapas. “Namun tidak mengurangi standar pengamanan screening yang harus dilalui pengunjung saat berkunjung ke Lapas,” ucapnya.
Sedangkan jumlah total penghuni Lapas Kelas IIB Wamena berjumlah 97 orang. Rinciannya adalah 69 orang narapidana dan 28 orang tahanan.
Di antara penghuni Lapas Kelas IIB Wamena terdapat 2 orang narapidana perempuan dan 1 orang narapidana yang dijerat Pasal 187 karena kasus bom molotov. Menurut Yusak, napi itu berisiko.
Yusak pun dalam menjalankan tugasnya selalu esktra hati-hati dan menerapkan aturan dengan disiplin yang baik kepada pegawai maupun narapidana. Hal itu juga menjadi tantangan tersendiri mengingat kondisi Wamena yang masih kuat akan adat-istiadat.
Setiap perintah baru disosialisasikan kepada para petugas dengan cara penuh kesabaran dan ketekunan. “Modal saya hanya jujur, disiplin dan memahami seluk beluk adat istiadat dan budaya yang ada di sini, serta berkomunikasi dengan tim saya, dan aparat hukum tidak pernah saya tinggalkan,” ujarnya.
Memang, kepemimpinan bukan sekadar bagaimana mengatur orang lain, melainkan juga mengatur diri sendiri supaya diikuti oleh orang lain. Yaitu melalui cara yang ramah, sederhana dan berwibawa.
Yusak menjelaskan, Lapas Klas IIB Wamena juga melaksanakan berbagai program pembinaan bagi narapidananya. Di antaranya budidaya ternak lebah madu, pembuatan sari buah merah, jasa pencucian motor/mobil, ternak itik, berkebun sayur-sayuran dan bengkel pertukangan kayu ataupun las.
Selain itu, Lapas Kelas IIB Wamena juga melaksanakan pembinaan mental rohani. Untuk napi berkeyakinan Kristen menjalankan ibadah di gereja. Adapun bagi narapidana Islam, setiap Jumat memperoleh ceramah dari pembina Masjid Wamena.
“Tak ketinggalan kegiatan olahraga untuk narapidana seperti voli, futsal, serta bulu tangkis sebagai sarana pembinaan di Lapas ini,” ucapnya.
Yusak pun merasa sangat berterima kasih kepada rombongan Staf Ahli Menkumham Bidang Reformasi Birokrasi yang telah bersedia mengunjungi Lapas Kelas IIB Wamena. Dia juga mengharapkan Lapas Kelas IIB Wamena selalu aman terkendali.
“Semoga Lembaga Pemasyarakatan ini selalu tetap kondusif dan terjaga keamanannya. Saya sangat berterima kasih dan bangga kepada orang tua saya, pimpinan di Kementerian ini berkenan mengunjungi Lapas Wamena, dan ini baru yang pertama kalinya,” ucapnya sembari mengantar rombongan meninggalkan Lapas Klas IIB Wamena.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen Imigrasi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Calo Paspor
Redaktur & Reporter : Antoni