jpnn.com, MALANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana menambah petugas keamanan untuk rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Rencananya, kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu akan merekrut 14 ribu tenaga keamanan lapas melalui seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Yasonna menyatakan, Kemenkumham memerlukan tenaga tambahan untuk pengamanan lapas. “Ini untuk mengatasi permasalahan terjadinya aksi warga binaan pemasyarakatan melakukan kerusuhan di lapas,” ujar Yasonna di sela-sela kunjungan kerjanya di Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang, Senin (5/6).
BACA JUGA: Wow, Menteri Yasonna Bakal Perbanyak Ponpes di Lapas
Lebih lanjut Yasonna menjelaskan, kementeriannya menggunakan berbagai cara untuk menekan potensi kerusuhan. Selain merekrut petugas keamanan tambahan, Kemenkumham juga akan memperbanyak pondok pesantren di dalam lapas.
Salah satu pondok pesantren yang sudah terbentuk ada di Lapas Lowokwaru. Namanya Ponpes At Taubah yang sudah memiliki 400 santri dari kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
BACA JUGA: Yakinlah, Rizieq Bakal Dideportasi Jika Overstay di Arab Saudi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: dokumen Kemenkumham
BACA JUGA: Tidak Perlu Repot, Cukup Bawa KTP dan Paspor Lama
Selain itu, Kemenkumham juga akan memodernisasi sistem pembinaan di lapas dengan menerapkan teknologi. Nantinya, seluruh lapas akan terkoneksi secara digital.
”Semua lapas akan terkoneksi dalam satu sistem. Jika ada sesuatu yang terjadi di dalam lapas akan cepat diketahui," ujarnya.
Yasonna menambahkan, Kemenkumham tengah menyusun sistem yang menghubungkan seluruh lapas. Dari digitalisasi sistem lapas yang terkoneksi maka jumlah dan aktivitas WBP serta para tamu pengunjung akan diketahui.
Hal itu tentu akan memudahkan pengawasan situasi lapas. Bahkan, tindak-tanduk pegawai lapas akan langsung terpantau.
Yasonna lantas mencontohkan kasus kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu. Pemicu kerusuhan yang membuat ratusan WBP kabur ternyata karena perilaku kepala rutan.
Karenanya Yasonna juga mewanti-wanti para kepala lapas ataupun kepala rutan untuk mematuhi aturan. “Sanksi berat akan diberikan bila terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Sulut Mendeportasi 20 WNA Filipina
Redaktur : Tim Redaksi