jpnn.com - JAKARTA - Plh Kalapas Narkotika Cipinang Ali Syehbanna mengatakan, Tim Inspektorat Jenderal KemenkumHAM langsung bekerja. Mereka meminta keterangan para pegawai untuk mencari tahu pabrik itu.
’’Hingga sore (kemarin, Red) belum selesai. Kami terus bekerja keras untuk membenahi ke arah yang lebih baik,’’ kata Ali, Rabu (7/8).
BACA JUGA: Sipir Jadi Beking Pabrik Narkoba di Lapas Cipinang
Menkum HAM Amir Syamsuddin mengatakan, temuan itu menunjukkan masih adanya narapidana yang bisa mengonsumsi narkotika. ’’Saya ingin terbuka saja, tidak ingin menutup-nutupi,’’ jelasnya.
Dia mengapresiasi langkah Plh Kalapas Narkotika Cipinang dan KPLP (kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan) yang melakukan sidak. Sidak tersebut dilakukan setelah ada info awal dari Mabes Polri yang mengatakan adanya aktivitas pembuatan narkoba di Lapas Narkotika Cipinang.
BACA JUGA: Bertugas Dimarahi Anak, di Jalan Dimarahi Pemudik
’’Langsung ditindaklanjuti dan muncul temuan-temuan seperti ini,’’ jelasnya. Dari barang-barang yang sudah disita, indikasi adanya kegiatan memproduksi narkotika sangat kuat. Semua langsung diberikan kepada Puslabfor Mabes Polri untuk diteliti. Amir tidak ingin menyimpan lama-lama barang itu karena khawatir dituduh menyaring informasi.
Temuan pabrik narkotika tersebut menjadi tamparan lagi bagi Kemenkum HAM setelah sebelumnya digoyang kasus Freddy Budiman. Teman perempuan bandar narkotika itu membuka borok Lapas Narkotika Cipinang dengan menyebutkan berbagai fakta. Mulai bebasnya dia bertemu, diberi fasilitas bilik asmara, hingga menggunakan narkotika di ruang Kalapas. (dod/dim/bay/c6/kim)
BACA JUGA: SDA Tepis Anggapan Sidang Isbat Bermuatan Politis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Minta SBY Jangan Selalu Difitnah
Redaktur : Tim Redaksi