jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAk Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menggunakan berbagai jurus untuk membuat masyarakat semakin memahami hukum. Melalui Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum (Pusluhbankum) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu berupaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Untuk itu, Pusluhbankum menggelar berbagai kegiatan. Antara lain Temu Sadar Hukum, Lomba Kadarkum, hingga Pembentukan dan Pembinaan Desa Sadar Hukum.
BACA JUGA: Ada Layanan Kewarganegaraan Online demi Permudah Izin Menjadi WNI
Yang terkini, Pusluhbankum mengampanyekan gerakan sadar hukum melalui film pendek dan dokumenter. Proses pengambilan gambar untuk film pendek dan dokumenter itu dilakukan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat pasa 15 Mei-20 Mei 2017.
Kepala Pusluhbankum BPHN Kemenkumham Audy Murfi menjelaskan, pihaknya mengangkat tema budaya hukum dalam ruang lingkup toleransi bermasyarakat, bernegara, dan beragama di Indonesia untuk film pendeknya. Sedangkan tema untuk film dokumenter yang diangkat adalah mengenai bantuan hukum.
BACA JUGA: Beginilah Penjelasan Kemenkumham soal Toge Si Bandar Narkoba di Tanjung Gusta
Tema-tema tersebut diambil karena saat ini isu tentang toleransi dan bantuan hukum memang sedang hangat-hangatnya. “Masyarakat juga perlu disuguhkan tayangan yang dapat menggugah kesadaran mereka akan arti pentingnya hidup bertoleransi di negeri ini,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/5).
BACA JUGA: Butuh Bantuan Hukum? Silakan Klik SIDBANKUM Kemenkumham
Audy menambahkan, film merupakan sarana media komunikasi, informasi, dan pendidikan yang menghubungkan gambaran masa lampau dengan saat ini. Karenanya dia mengharapkan film yang dibuat bakal mampu mencerdaskan bangsa dan memberikan nilai-nilai keberagaman yang terkandung didalamnya.
Dia meyakini penyuluhan hukum secara tidak langsung melalui media film cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. “Film juga mendiskripsikan watak, harkat, dan martabat budaya bangsa. Sekaligus sebagai memberikan manfaat dan fungsi yang luas bagi bidang ekonomi, sosial dan budaya,” ujarnya.
Kasub Pengembangan Penyuluhan Hukum Pusluhbankum Rachmat Abdillah yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan pembuatan film pendek dan dokumenter mengatakan, media audio visual merupakan sarana paling efektif untuk menyampaikan informasi hukum bagi Masyarakat saat ini. Sebab, film lebih mudah dicerna dan diingat daripada yang dibaca saja atau hanya didengar saja.
”Tak heran di zaman modernisasi seseorang dengan mudahnya mendapatkan informasi. Maka penyampaian informasi hukum juga harus menyesuaikan zaman, di antaranya yaitu melakukan penyebaran informasi hukum melalui bentuk film,” tuturnya menjelaskan.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teknologi E-Filing Renewal Trademark Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2017
Redaktur : Tim Redaksi