Kemenkumham Ikut Teken LoC Pengawasan PNBP Antar-Kementerian

Rabu, 13 September 2017 – 00:22 WIB
Irjen Kemenkumham Aidir Amin Daud saat menandatangani Letter of Commitment (LoC) optimalisasi pengawasan penerimaan pajak atas belanja pemerintah dan pengelolaan PNBP Kementerian/ Lembaga/ Daerah di Kemenkeu, Selasa (12/9).

jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aidir Amin Daud menandatangani Letter of Commitment (LoC) optimalisasi pengawasan penerimaan pajak atas belanja pemerintah dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Antar-Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) di aula Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/9).

Ada sejumlah pimpinan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang ikut menandatangani LoC yang diprakarsasi Itjen Kemenkeu itu. Penandatanganan LoC dilakukan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara oleh APIP K/L/D 2017.

BACA JUGA: Ini Materi Soal CAT CPNS Kemenkumham untuk Jenjang Sarjana

“Berdasar hasil pengawasan yang dilakukan Kemenkeu, rendahnya target capaian PNBP dan rendahnya tingkat kepatuhan terhadap bendahara pengeluaran, membuat Kementerian Keuangan membangun sinergitas kepada APIP, untuk meningkatkan pengawasan dalam penerimaan pajak atas belanja pemerintah. Dan pengelolaan PNBP melalui rapat kerja bersama,” tutur Aidir.

Aidir menambahkan, penandatangan LoC yang mengundang para pimpinan APIP K/L/D merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penuh dan tanggung jawab terhadap optimalisasi pengawasan atas penerimaan negara pada masing-masing instansi.

BACA JUGA: Itjen Kemenkumham Turunkan Tim Pemantau Seleksi CPNS

Menkeu Sri Mulyani memukul gong sebagai tanda pembukaan Rakernas Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara oleh APIP K/L/D 2017 di Jakarta, Selasa (12/9). Foto: Humas Kemenkumham

BACA JUGA: Pacu Widyaiswara Baru BPSDM Akselerasikan Poltekim-Poltekip

“Kegiatan rakernas lembaga APIP ini dilaksanakan dalam rangka membangun sinergi pengawasan dalam rangka mengawal isu strategis yang terkait dengan optimalisasi PNBP,” tuturnya.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa peran APIP saat ini sangat penting. Menurutnya, suatu negara akan besar apabila ada efektivitas self-correcting yang muncul melalui APIP berintegritas.

“Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah penerimaan negara yang dikelola oleh kementerian maupun badan layanan umum tahun 2017 ini baru mencapai sebesar Rp 260,24 triliun atau sekitar 14,9 persen,” ujar Menkeu saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara oleh APIP K/L/D 2017.

Sri menjelaskan, target PNBP di Kemenkumham pada 2017 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan adanya kebijakan pemerintah yang menerapkan bebas visa bagi warga negara asing yang berkunjung di Indonesia.

Karena itu melalui Rakernas Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara oleh APIP K/L/D 2017, APIP diharapkan makin berperan dalam menilai efektivitas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal, termasuk dalam proses bisnis pelayanan PNBP dan pajak atas belanja negara.

Adapun beberapa kementerian atau lembaga lainnya yang  ikut menandatangani LoC antara lain Kemenkumham, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, TNI, Irwasum Mabes Polri, Inspektur Daerah Provinsi Riau dan Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Timur.   

“Sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan penerimaan negara,” ucap Irjen Kemenkeu Sumiyati dalam laporannya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPHN Dorong Paralegal Dampingi Konflik Adat dan SDA di Papua


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler