Kemenkumham Minta Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Membantu Tim DVI Polri

Kamis, 09 September 2021 – 18:00 WIB
Direktur Binapilatkepro Ditjen PAS Kemenkumham Turman Hutapea memberikan keterangan kepada awak media di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Binapilatkepro Ditjen PAS Kemenkumham) Turman Hutapea memohon kepada keluarga korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, membantu memberikan informasi tambahan kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri guna mempercepat proses identifikasi.

"Saya bermohon kepada keluarga korban bantu kami, bantu anda untuk memberikan informasi tambahan terkait ciri-ciri korban yang kami harapkan dapat mempermudah melakukan identifikasi," kata Turman dalam jumpa pers di Rumah Sakit Tingkat I Bhayangkara Raden Said Sukanto atau RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9). 

BACA JUGA: Kebakaran Lapas Tangerang, Habib Aboe Minta Ditjen PAS Lakukan Penyelidikan Mendalam

Dalam kesempatan itu, Turman menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kebakaran Lapas Klas I Tangerang.

"Pertama sekali mau menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh korban. Semoga korban diberikan tempat terbaik oleh Tuhan Yang Mahakuasa. Demikian juga kepada keluarga korban, diberi ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan," ujar Turman.

BACA JUGA: Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang

Tim DVI Polri telah menerima 41 kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan sejauh ini ada 35 keluarga yang telah memberikan datanya ke pos antemortem RS Polri.

BACA JUGA: Polri Terjunkan DVI dan Puslabfor Identifikasi Kebakaran Lapas Tangerang

Puluhan sampel DNA itu sangat berguna untuk proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang tersebut.

"Hari ini, pukul 13.00 WIB tadi, Tim DVI mengidentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ujar Brigjen Rusdi.

Menurut Rusdi, identitas korban teridentifikasi berdasar sidik jari dan rekam medis.

Seperti diketahui, total ada 44 korban tewas akibat kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 1.50 WIB pada Rabu (8/9). (cr3/jpnn)

 


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler