jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengharapkan universitas negeri ataupun swasta menyeriusi program studi (prodi) kenotariatan. Tujuannya bukan sekadar menghasilkan calon notaris, tapi juga menyiapkan calon pejabat publik yang berkualitas.
Menurut Direktur Perdata Ditjen AHU Daulat Pandapotan Silitonga, kalangan universitas diharapkan tidak hanya membuka program studi kenotariat dan membiarkannya asal berjalan. “Melainkan juga harus memikirkan kualitas mahasiswa yang akan diluluskan,” ujarnya di hadapan mahasiswa Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang yang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan di Kantor Kemenkumham, Senin (24/7).
BACA JUGA: Top, Sistem AHU Online Kemenkumham Kantongi Pujian dari Azerbaijan
Daulat juga berpesan kepada para mahasiswa yang ingin menjadi notaris untuk mencari tempat magang yang berkualitas. Sebab, sambungnya, selama ini mahasiswa notariat terkesan sembarangan memilih tempat magang asalkan bisa menjadi menjadi notaris.
BACA JUGA: Kesultanan Kukar Nobatkan Menteri Yasonna sebagai Pangeran Anom Suranegara
Alhasil, para mahasiswa tidak mendapatkan pelajaran yang baik dan benar sebagai notaris. "Mahasiswa calon notaris harus mencari tempat magang yang berkualitas, sehingga menjadi pejabat publik yang dapat melayani masyarakat," ulasnya,
Lebih lanjut Daulat mengatakan, ada beberapa kriteria tempat notaris yang layak untuk dijadikan tempat magang. Antara lain harus memiliki kantor yang jelas dan pasti.
BACA JUGA: BPHN Dorong OBH Seriusi Akreditasi demi Genjot Advokasi untuk Publik
Selain itu, kantor notaris yang dijadikan tempat magang minimal sudah menyelesaikan 30 akta dalam waktu sebulan. “Bahkan notaris itu adalah pejabat publik dan memiliki pin lambang garuda seperti milik menteri,” tuturnya.
Sementara Kepala Sub Direktorat Notariat Ditjen AHU Rahmad Riyanto mengatakan, saat ini ada 35 universitas baik negeri maupun swasta di Indonesia yang mempunyai program studi kenotariatan. Sayangnya, jumlah lulusan dengan penempatan wilayah kerja para notaris di Indonesia masih belum berimbang.
"Kasihan para mahasiswa yang sudah lulus tidak bisa menjadi notaris karena harus bersaing pada penempatan wilayah kerja yang terbatas,” ungkapnya.
Rahmad menambahkan bahwa Ditjen AHU Kemenkumham berencana melakukan uji kompetensi yang lebih ketat kepada para calon notaris agar sesuai dengan teori dan praktik yang sudah didapatkan selama kuliah. Menurutnya, hal itu dilakukan semata-mata untuk bisa menghasilkan notaris yang baik sebagai pejabat publik dan mengabdi kepada masyarakat.
“Kami dari pihak Sub Direktorat Notariat sudah meminta kepada Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi untuk mengawasi universitas yang mempunyai program studi kenotariat,” jelasnya.
Sedangkan Sekretaris Magister Notariat Unissula Semarang Amin Purnawan mengatakan, pihaknya sebagai salah satu universitas yang memiliki program studi kenotariat akan berusaha terus meningkatkan kualitas mahasiswa kenotariatan dan lulusannya.
"Kami akan terus mengembangkan profesionalitas, akademik dan etika mahasiswa sehingga menjadi notaris yang akan menjadi pejabat publik berkualitas," ujarnya menjelaskan.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkumham Berikan Remisi kepada 930 Napi Anak
Redaktur & Reporter : Antoni