Kemenkumham Ready to Go, Kejaksaan Bagaimana?

Selasa, 12 Juli 2016 – 14:15 WIB
Menkum HAM Yasonna H Laoly. Foto:dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Kemenkumham sudah siap memfasilitasi eksekusi mati jilid III terpidana narkotika. Namun, soal kapan dan di mana eksekusi, itu merupakan kewenangan jaksa eksekutor.

"Eksekusi mati, kami sudah ready to go," tegas Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Selasa (12/7) di kantornya.

BACA JUGA: Tidak Siap Digugat, KPK Dicap Tak Menghargai Hukum

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang masuk dalam tim ekseksi, sudah siap memfasilitasi. Termasuk jika eksekusi akan digelar di kawasan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Namun, Yasonna kembali menegaskan bahwa semuanya berada pada wewenang penuh Kejaksaan Agung sebagai pemimpin eksekusi. "Jadi, langsung saja tanyakan kepada pihak yang lebih berwenang untuk pelaksanaannya," kata Yasonna.

BACA JUGA: Tak Siap Digugat Tersangka, KPK Minta Sidang Ditunda

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan eksekusi mati jilid III digelar. Dalam beberapa kali kesempatan, Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, sudah siap mengeksekusi terpidana mati. Namun, ia merahasiakan lokasi, waktu maupun berapa napi yang akan ditembak mati oleh Brimob Polri yang menjadi bagian tim eksekutor. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Perhatian! Seluruh Pegawai Kemenkumham Wajib Baca Pesan Yasonna Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Diminta Harus Terbitkan SK Pemberhentian Husni Kamil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler