Kemenkumham Soroti Peran Perempuan Memulihkan Ekonomi Dunia

Selasa, 31 Mei 2022 – 17:32 WIB
Kepala Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham Dr. Sri Puguh Budi Utami. Foto: Humas Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Obrolan Peneliti (OPini) menyoroti peran perempuan dalam agenda Group of Twenty (G20), khususnya di sektor pembangunan ekonomi melalui teknologi.

Kegiatan ini merupakan terobosan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dalam melakukan transofrmasi digital untuk merespon pandemi Covid19.

BACA JUGA: Kadin-KBRI Brussel Menggaungkan B20 dan G20 di Belgia

OPini kali ini mengangkat tema Peran Nyata Perempuan dalam Agenda G20: Pembangunan Ekonomi melalui Teknologi.

"Kegiatan ini digagas untuk mengubah sosialisasi yang sifatnya konvensional/ tatap muka, menjadi sosialisasi partisipatif memanfaatkan aplikasi rapat daring," kata Kepala Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham Dr. Sri Puguh Budi Utami dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5).

BACA JUGA: Sambut G20, Kementerian PUPR Bangun Terminal VVIP di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Dalam forum G20, kata Sri Puguh, pemerintah Indonesia mengajak pemimpin negara untuk membangun ekonomi yang inklusif dengan cara memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa 64,5% pemilik UMKM adalah perempuan.

BACA JUGA: Sandiaga Uno: Pemerintah Targetkan 30 Juta UMKM Masuk ke Pasar Digital

"Ini menjadi potensi yang besar untuk meningkatkan peran nyata perempuan dalam pemulihan ekonomi dunia," ujarnya.

Meski begitu, fakta menunjukkan bahwa belum semua UMKM perempuan memiliki akses yang cukup ke ekosistem pembiayaan dan digital.

"Penyebabnya ialah kesenjangan akses terhadap teknologi yang dialami oleh perempuan," kata Sri Puguh.

Berdasarkan data Susenas (2019), akses internet untuk kaum perempuan secara konsisten mengalami kesenjangan selama periode 2016 hingga 2019 .

Pada 2016, pengguna internet perempuan 7,6% lebih sedikit dibanding laki-laki. Selisih angka ini bergeser pada tahun 2017, pengguna internet perempuan 7,04% lebih sedikit dibanding laki-laki, lalu menjadi 6,34% pada 2018 dan 6,26% pada 2019.

"Untuk itu, penting untuk menelisik lebih jauh akar permasalahan, tantangan dan peluang perempuan dalam membangun ekonomi digital yang inklusif," tuturnya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler