Kemenkumham Terbitkan Hak Cipta untuk Buku Pantun Gubernur Sumbar

Minggu, 20 Agustus 2017 – 21:17 WIB
HAK CIPTA: Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat Dwi Prasetyo Santoso menyerahkan sertifikat hak cipta kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang menyusun 6 buku berisi 18 ribu pantun. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, PADANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) telah menerbitkan hak cipta untuk 6 buku berisi 18 ribu pantun karya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Sertifikat hak cipta tersebut telah diserahterimakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Barat Dwi Prasetyo Santoso, pada Minggu (20/8).
 
"Setelah sertifikat hak cipta buku pantun Bapak Irwan telah dikeluarkan oleh Kemenkumham.  Berarti pengutipan terhadap karya pantun harus mendapatkan izin yang memiliki hak cipta tersebut,” ujar  Dwi.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, Kemenkumham sebelum menerbitkan sertifikat hak cipta telah meneliti keaslian seluruh pantun karya Irwan Prayitno. Penelitian itu juga meliputi 18 ribu pantun pantun karya Gubernur Sumatera Barat kesepuluh itu.

BACA JUGA: Menteri Yasonna Langsung Pakai Sepeda Pemberian Presiden Jokowi untuk Lomba

Hasil penelitian pun menunjukkan keasilan pantun. “Sertifikat diberikan dua bulan setelah semua pantun didaftarkan dan terbukti merupakan karya asli Irwan Prayitno berdasar pemeriksaan,” tuturnya.

Dwi menambahkan, proses untuk mendapatkan hak cipta dari Kemenkumham juga bisa dilakukan masyarakat umum di Sumbar. Warga hanya mendaftarkan karyanya supaya mendapatkan sertifikat hak cipta.

BACA JUGA: Menteri Yasonna Pastikan Remisi untuk Gayus dan Nazaruddin Sesuai Aturan

Selain itu, proses untuk mendaftar cukup mudah karena bisa dilakukan secara  online.  Sehingga, masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan hak cipta atas karyanya.

"Hanya tinggal membuka situs Kemenkumham dan mendaftarkan karya yang dimiliki untuk diterbitkan hak ciptanya di kanal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," ujarnya.

BACA JUGA: Kantongi Remisi Langsung Bebas, Napi Rutan Tanjung Ucap Syukur

Sementara Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, pantun-pantun miliknya yang mendapat sertifikat hak cipta dari Kemenkumham dibuat secara spontan dalam berbagai acara yang disesuaikan tamu dan tema kegiatan yang digelar. Gubernur kelahiran Yogyakarta itu mengharapkan berpantun dalam kegiatan pemerintahan menjadi ciri khas provinsi yang kini dipimpinnya.

"Cara memberikan sambutan dengan berpantun itu bisa menjadi ciri khas budaya di Sumatera Barat,” tutur Irwan menuturkan.(adv/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berikan Remisi untuk 92.816 Napi, Kemenkumham Hemat Anggaran Rp 102,5 M


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler