Kemenlu Bebaskan 6 WNI yang Disandera di Libya

Senin, 02 April 2018 – 20:32 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil membebaskan enam anak buah kapal (ABK) Salvatur 6 berbendera Malta yang ditahan kelompok bersenjata Benghazi, Libya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, proses pembebasan enam ABK asal Indonesia itu melibatkan beberapa pihak.

BACA JUGA: Bagi Retno Marsudi, Musik Bagian dari Diplomasi

Selain Kemenlu, ada juga peran dari Badan Intelijen Negara (BIN) serta KBRI Tripoli.

Berkat kerja sama yang solid, tim gabungan berhasil menyelamatkan enam WNI yang disandera sejak 23 September 2017.

BACA JUGA: Kemenlu Perjuangkan Kompensasi untuk Adelina Lisao

“Akhirnya 27 Maret 2018 sekitar pukul 12:30 waktu setempat, enam ABK kita bisa dibebaskan oleh kelompok bersenjata dengan kerja keras tim gabungan dari Kemenlu, BIN dan KBRI Tripoli, serta KBRI Tunis," ujar Retno, Senin (2/4).

Retno menambahkan, proses pembebasan tidak mudah karena daerah itu adalah kawasan konflik yang berbahaya.

BACA JUGA: Peduli Nasib 2 Komedian Jatim, Eko Patrio Datangi Kemenlu

Lima hari usai komunikasi terputus, Retno menerima informasi adanya ABK yang disandera.

Pihaknya pun mengerahkan seluruh usaha untuk memulai proses pembebasan.

"Kami komunikasi dengan KBRI Tripoli dan KBRI Tunis. Kami juga komunikasi dengan keluarga dan ABK untuk memastikan bahwa ABK kita baik-baik saja," tambah Retno.

"Alhamdulillah dapat kami selamatkan kurang lebih enam, tujuh bulan. Ini pembebasan yang cukup sulit dan butuh perhitungan matang," tegas Retno.

Dia menambahkan, pihaknya masih terus berupaya membantu para korban agar hak-haknya dipenuhi.

"Ini merupakan tugas yang kami upayakan dengan baik untuk melindungi WNI di luar negeri," kata Retno. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2.425 Keturunan Indonesia Sudah Berstatus WNI


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler