jpnn.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus mengambil langkah antisipasi terhadap nasib warga negara Indonesia di Qatar. Sebab, banyak WNI yang berada di sana. Termasuk juga terkait keberangkatan jemaah umrah yang banyak menggunakan maskapai Qatar Airways.
“Karena ketujuh negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar menutup akses ke negara teluk tersebut. Ketujuh negara tersebut juga akan menangguhkan perjalanan udara dan laut dari dan ke Qatar,” kata Kharis, Selasa (6/6).
BACA JUGA: 17 WNI Terjebak Konflik di Marawi Segera Pulang Kampung
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan antisipasi juga harus dilakukan jika ketegangan berlangsung dalam waktu yang panjang. Karenanya, Kharis meminta kepastian supaya para jemaah tetap bisa melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
“Mohon Kementerian Luar Negeri juga mengantisipasi nasib WNI di Qatar apabila ketegangan berlangsung dengan waktu yang panjang. Terkait jemaah umrah yang berangkat dengan Qatar Airways jangan sampai tidak bisa beribadah di tanah suci,” kata Kharis.
BACA JUGA: Kemlu Sukses Mengevakuasi 17 WNI dari Marawi
Sebelumnya diberitakan Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa memutus hubungan diplomatik dengan Qatar menyusul ketegangan diplomatik di kawasan timur tengah tersebut.
Pemutusan hubungan diplomatik itu disebabkan hubungan Qatar dengan Iran dan dukungan kedua negara itu terhadap kelompok-kelompok teroris yang dianggap bertujuan untuk mengacaukan wilayah teluk. Arab Saudi menuduh Qatar mendukung kelompok teroris yang didukung Iran, seperti kelompok Ikhwanul Muslimin, Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) dan Alqaeda.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Perketat Pengawasan Biro Perjalanan Haji dan Umrah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Ramadan, Ekonom Deni Gelar Wisuda Penghafal Alquran 30 Juz
Redaktur : Tim Redaksi