KemenPAN-RB Godok Usulan Jabatan Fungsional TNI

Jumat, 10 Oktober 2014 – 01:02 WIB
KemenPAN-RB Godok Usulan Jabatan Fungsional TNI. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (KemenPAN-RB) menyambut baik inisiatif Kementerian Pertahanan yang menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Presiden tentang Jabatan Fungsional (Jabfung) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rancangan Perpres inipun menurut Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja akan segera diselesaikan.

"Rancangan Perpres sesegera mungkin kita tuntaskan. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dan langsung cek akhir," kata Setiawan, Kamis (9/10).
 
Dijelaskan Setiawan yang juga Plt SesmenPAN-RB ini, Perpres tersebut sangat diperlukan karena penghargaan terhadap jabatan fungsional di lingkungan TNI tidak sebanding dengan jabatan struktural. Akibatnya perwira TNI yang ditempatkan pada jabfung merasa kurang memiliki harapannya. Padahal, Jabfung adalah bagian penting dalam organisasi karena merupakan pelaksana tugas pokok.

BACA JUGA: Tak jadi Menteri, Salim Segaf Kembali jadi Dosen

"Dengan adanya Perpres tentang Jabfung TNI, tunjangan yang didapatkan setara jabatan struktural," ucapnya.

Ditambahkan Setiawan, pemerintah sudah mulai mengurangi jabatan struktural dan memperbanyak jabatan fungsional agar lebih efektif. Dia mencontohkan paguyuban KemenPAN-RB yang telah memangkas beberapa jabatan stuktural eselon satunya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Estimasi KPK Kasus Haji Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun

BACA JUGA: Pemerintah Dukung Pilkada 2015 Gunakan Sistem e-Voting

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan KMP Dibentuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler