jpnn.com, JAKARTA - KemenPAN-RB dan Kemenkominfo menyiapkan portal nasional. Semua layanan publik terintergrasi di portal tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas bertemu Menkominfo Budi Arie Setiadi. Keduanya membahas mengenai percepatan pembangunan portal nasional.
BACA JUGA: Kemenkominfo Kirim Surat ke KPU untuk Minta Klarifikasi soal Kebocoran Data, Tetapi
"Kami siapkan portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, yang mana ini menjadi tugasnya menkominfo sebagaimana amanat Perpres 82/2023," ujarnya di kantor KemenPAN-RB, Rabu (3/1).
Menteri Anas mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini, dengan berdasarkan interoperabilitas yang baik.
BACA JUGA: Kemenkominfo Menyurati KPU soal Kabar Kebocoran Data
Kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi.
"Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi," ujarnya.
BACA JUGA: Honorer Teknis Administrasi Banyak Bertumbangan saat Melamar Instansi Sendiri, KemenPAN-RB DisorotÂ
Mantan kepala LKPP ini menjelaskan portal nasional ini dibangun berbasis citizen-centric, yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam pelayanan.
Dia juga menyebutkan terdapat 9 aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas. Hal ini meliputi, sektor layanan penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan.
Lalu, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan layanan aparatur negara.
"Peran Kemenkominfo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE prioritas, sesuai dengan standar pembangunan aplikasi dan interoperabilitas data," ucapnya.
Pada kesempatan sama, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan komitmen untuk percepatan digitalisasi pada berbagai sektor pemerintahan.
Dia optimistis digitalisasi dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
Transformasi digital di Indonesia ini adalah keniscayaan, sehingga e-Government atau pemerintahan digital ini juga harus diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Intinya negara dan pemerintah ini harus melayani masyarakat," tegasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad