KemenPAN-RB Minta Pemkab Revisi Jumlah Penerimaan CPNS

Rabu, 14 Agustus 2019 – 11:19 WIB
Beredar informasi rekrutmen calon PPPK dan CPNS 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo, Jatim merevisi pengajuan formasi CPNS. Jumlahnya menjadi 825 orang.

Perubahan itu dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

BACA JUGA: 8 Tahun Menipu 99 CPNS, Pak Bos Raup Rp 5,7 Miliar, Uangnya Buat Berfoya-foya ke Mangga Besar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ridho Prasetyo menjelaskan, Juni lalu pemkab mengajukan formasi CPNS. Jumlahnya 3.223 orang.

Perinciannya, 600 CPNS untuk tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis. Selebihnya, 2.623 CPNS, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA: Honorer K2 Ingin Bertemu Megawati dan Jokowi

BACA JUGA : Belum Mengajukan Usulan, 70 Daerah Dinilai tak Butuh CPNS dan PPPK

Pengajuan formasi itu pun ditelaah pemerintah pusat. Hasilnya, Kemen PAN-RB menilai permintaan yang diajukan terlalu banyak. Pemkab pun diminta mengurangi usul. ''Jadinya hanya mendapatkan 825 formasi,'' ucapnya.

BACA JUGA: 100% Sudah Siap Gelar Seleksi CPNS 2019

Pemerintah pusat memang membatasi pengajuan CPNS dari daerah. Tujuannya, setiap kawasan mendapat formasi yang setara.

Total kuota calon pegawai negeri untuk seluruh kabupaten/kota mencapai 207.748 formasi. Ridho menyatakan, kuota tersebut segera diumumkan. ''Pasalnya, seleksi CPNS dimulai dua bulan lagi,'' katanya.

BACA JUGA : Ini Beberapa Pemda yang Belum Usulkan Formasi CPNS dan PPPK

Usul CPNS Kota Delta memang besar. Pemkab menganggap kekurangan pegawai. Hal itu disebabkan sejak 2012 pemerintah pusat menerapkan kebijakan moratorium CPNS untuk daerah.

Tahun lalu Sidoarjo juga membuka penerimaan CPNS. Kuota yang didapat hanya 473 formasi. Jumlah itu tidak sebanding dengan kebutuhan.

Menurut Ridho, kebutuhan PNS di Kota Delta selalu bertambah. Sebab, setiap tahun ada pegawai yang pensiun. Rata-rata jumlahnya 500 orang. ''Mayoritas karena usia,'' ujarnya. (aph/c19/dio/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Titi Honorer K2: Jangan Seolah-olah Semua Salah Pemda


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler