Titi Honorer K2: Jangan Seolah-olah Semua Salah Pemda

Jumat, 09 Agustus 2019 – 00:32 WIB
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sudah lewat tenggat waktu yang ditentukan, masih banyak pemda belum mengajukan usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menilai hal itu wajar. Pasalnya, rekrutmen PPPK tahap I 2019 masih menyisakan banyak masalah.

BACA JUGA: Perpres PPPK Belum Terbit, Robin: Kami Terpaksa Usulkan Kebutuhan PNS

Honorer K2 yang sudah lulus hingga saat ini belum bisa mendapatkan NIP PPPK. Mereka masih menerima gaji sebagai honorer yang nilainya ada yang Rp 300 ribu per bulan.

"Walah, yang tahap satu saja belum klir kok, sudah kebelet buka tahap dua. Menurut saya klirkan dulu tahap satu. Kendalanya di mana dan kaji ulang mekanismenya," kata Titi kepada JPNN.com, Kamis (8/8).

BACA JUGA: Pak Kepala BKN, Anda Ditantang Adu Kepintaran oleh Honorer K2, Berani?

BACA JUGA: Pak Guru Honorer Usia Sudah 50 Tahun, Ditangkap Polisi

Menurut Titi, masih ada puluhan daerah tidak mau melakukan rekrutmen PPPK, ya karena dari tahap satu saja belum klir. Daerah masih gamang untuk melangkah.

BACA JUGA: Titi Menduga Ini Penyebab Banyak Pemda Malas Usulkan Formasi CPNS dan PPPK

"Ini jangan terus dilempar-lempar seolah-olah semua kesalahannya daerah. Kalau pusat buat aturan tegas tentu daerah akan melaksanakan tanpa pertimbangan," cetusnya.

Titi menduga, penerbitan NIP PPPK hasil rekrutmen tahap I akan digabungkan dengan hasil seleksi tahap II, Oktober. Dengan demikian tampak nyata bila pemerintah bermain-main di seleksi tahap satu.

BACA JUGA: Kepala BKN: Guru Honorer K2 Berkali-kali Gagal Tes, Patut Dipertanyakan Kualitasnya

"Sudah saya duga sejak awal. Pasti tahap satu akan diproses bila tahap dua PPPK telah dilaksanakan. Inikan kebijakan yang ngawur. Jadi jangan salahkan daerah yang tidak mau mengusulkan karena aturan pusatnya saja tidak jelas begitu. Setengah hati dalam melaksanakan rekrutmen PPPK," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BKN: Guru Honorer K2 Berkali-kali Gagal Tes, Patut Dipertanyakan Kualitasnya


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler